LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Semerah Ke Pihak APH

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM,KERINCI -Hasil penelusuran dan investigasi Tim LSM Semut Merah dan beberapa gabungan media terkait dugaan penyimpangan dana desa Semerah kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci prov.Jambi resmi laporkan Jalfahri Agus Kepala Desa Semerah yang bertanggung jawab atas penggunaan realisasi anggaran dengan nomor surat laporan 595/SL/DPP-LSM/SM/II/2024 ke pihak Aparat penegak hukum.

Ada 10 item yang dilaporkan salah satunya dugaan pemalsuan tandatangan bendahara desa dilakukan oleh Kades bekerja sama dengan seorang oknum Kadus yang digunakan untuk pencairan dana desa tahun 2023.

Dari keterangan pihak pelapor kepada  menyampaikan bahwa untuk pelapor sudah diambil keterangan awal dengan menyertakan bukti-bukti pelengkap dan nama-nama saksi ke penyidik.

Emi aktivis LSM Semut Merah angkat bicara, “Kami minta dari pihak APH dapat segera menindak lanjuti kasus ini sesuai dengan  Pasal 2 atau Pasal 3, atau Pasal 8, UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 KUHPidana.”

“Dalam hal Pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP. Pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun.”Ujar Emi.

Selanjutnya Sikorman ketua LSM Fakta menyampaikan, “Kasus desa Semerah sangat komplit, dalam berita media Sergapreborn beberapa waktu lalu sudah dijelaskan banyak nya dugaan penyimpangan dan penyelewengsn realisasi anggaran yang dilakukan oleh Kades Jalfahri Agus. Alhamdulillah dari LSM Semut Merah membuat laporan dengan bukti-bukti dan saksi hasil investigasi gabungan LSM dan media.”

Sumber : Sergapreborn

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Gagas Becak Listrik untuk Lansia, 7.000 Unit Disalurkan
Jadwal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Wakil Ketua I DPRD Hadiri Sertijab Kapolres Kerinci
Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh 2027
Atlet Sungai Penuh Raih Prestasi, Pemkot Siapkan Beasiswa
Usia Bertambah, Ronaldo Mulai Ubah Gaya Bermainnya
DPRD Sungai Penuh Hadiri Upacara Penurunan Bendera
Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama Terbaik 2026
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Gagas Becak Listrik untuk Lansia, 7.000 Unit Disalurkan

Selasa, 15 September 2026 - 13:00 WIB

Jadwal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WIB

Wakil Ketua I DPRD Hadiri Sertijab Kapolres Kerinci

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh 2027

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Atlet Sungai Penuh Raih Prestasi, Pemkot Siapkan Beasiswa

Berita Terbaru

Program BeZakat 2026 Kemenag memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa baru.(Foto: Instagram/Literasi Zakat Wakaf)

Pendidikan

Beasiswa BeZakat 2026 Diperpanjang, Cek Syaratnya Sekarang

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:00 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).(Foto : www.liputan6.com)

Ekonomi

Pemerintah Temukan 25 Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:00 WIB

Yamaha Grand Filano menjadi bagian dari kolaborasi lifestyle bersama Roadgrills.Ina dan Se.tujuan Coffee & Eatery.(Foto : Ist/liputan6.com)

Teknologi

Yamaha Grand Filano Terbaru, Harga dan Spesifikasi Lengkap

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi becak listrik untuk pengemudi lansia.

Uncategorized

Prabowo Gagas Becak Listrik untuk Lansia, 7.000 Unit Disalurkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:00 WIB

Tim gabungan bersama warga memadamkan kebakaran lahan seluas sekitar dua hektare di Desa Sungai Langkap, Kerinci, Selasa (15/9/2026).

KERINCI

Polsek Gunung Kerinci dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:00 WIB