Home / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:14 WIB

LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Semerah Ke Pihak APH

INBRITA.COM,KERINCI -Hasil penelusuran dan investigasi Tim LSM Semut Merah dan beberapa gabungan media terkait dugaan penyimpangan dana desa Semerah kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci prov.Jambi resmi laporkan Jalfahri Agus Kepala Desa Semerah yang bertanggung jawab atas penggunaan realisasi anggaran dengan nomor surat laporan 595/SL/DPP-LSM/SM/II/2024 ke pihak Aparat penegak hukum.

Ada 10 item yang dilaporkan salah satunya dugaan pemalsuan tandatangan bendahara desa dilakukan oleh Kades bekerja sama dengan seorang oknum Kadus yang digunakan untuk pencairan dana desa tahun 2023.

Dari keterangan pihak pelapor kepada  menyampaikan bahwa untuk pelapor sudah diambil keterangan awal dengan menyertakan bukti-bukti pelengkap dan nama-nama saksi ke penyidik.

Baca juga :   MU Lolos ke Semifinal, Amorim Fokus Liga Europa

Emi aktivis LSM Semut Merah angkat bicara, “Kami minta dari pihak APH dapat segera menindak lanjuti kasus ini sesuai dengan  Pasal 2 atau Pasal 3, atau Pasal 8, UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 KUHPidana.”

“Dalam hal Pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP. Pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun.”Ujar Emi.

Baca juga :   Al Azhar Unggul Hasil Pleno KPU Kota Sungai Penuh, Saksi Paslon 02 Protes dan Tinggalkan Rapat

Selanjutnya Sikorman ketua LSM Fakta menyampaikan, “Kasus desa Semerah sangat komplit, dalam berita media Sergapreborn beberapa waktu lalu sudah dijelaskan banyak nya dugaan penyimpangan dan penyelewengsn realisasi anggaran yang dilakukan oleh Kades Jalfahri Agus. Alhamdulillah dari LSM Semut Merah membuat laporan dengan bukti-bukti dan saksi hasil investigasi gabungan LSM dan media.”

Sumber : Sergapreborn

Berita ini 325 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Bersihkan Material Longsor

Uncategorized

Pj Bupati Kerinci Asraf Wacanakan Rute Pesawat Kerinci-Padang.

Uncategorized

Blokir Sinyal Sistim Dukcapil Kerinci Akan Dibuka, Pelayanan Akan Normal

Uncategorized

Apdesi Kerinci Sukses Gelar Muscablub

Uncategorized

Puncak HKG Ke-52,Herlina Ahmadi Harapkan Kader PKK Bisa Berinovasi

Uncategorized

DPRD Sungai Penuh Dijadwalkan Memanggil Disdik dan BKPSM Sungai Penuh Terkait Hasil Tes PPPK

Uncategorized

Mantan Kepala Unit BRI Kayu Aro Divonis 8 Tahun Gelapkan Uang Kas 8,7 Milyar

Uncategorized

Polres Kerinci Tangkap 4 Kurir Narkoba