Jakarta, iNBrita.com – Mahkamah Agung (MA) meloloskan 2.392 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam seleksi administrasi pengadaan Calon Hakim Tahun Anggaran 2026. Ribuan peserta tersebut berhak melanjutkan perjuangan ke tahapan seleksi berikutnya untuk memperebutkan posisi hakim di lingkungan badan peradilan MA.
Plt. Sekretaris Mahkamah Agung mengumumkan hasil seleksi melalui Pengumuman Nomor 25/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2026 tertanggal 5 November 2026.
Sebelumnya, panitia seleksi memeriksa dan memverifikasi dokumen administrasi peserta mulai 2 Oktober hingga 3 November 2026. Panitia mencocokkan kelengkapan dokumen dengan persyaratan yang berlaku sebelum menetapkan hasil seleksi.
2.392 Peserta Lolos dari Tiga Lingkungan Peradilan
Sebanyak 2.392 PNS berhasil melewati tahap administrasi dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya. Mereka berasal dari tiga lingkungan peradilan, yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN).
Selain ketiga formasi tersebut, MA juga menyediakan formasi khusus untuk wilayah Papua dan Aceh. Pengadaan ini memberikan kesempatan kepada PNS di lingkungan peradilan untuk mengikuti proses seleksi calon hakim sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam pengumumannya, MA menegaskan bahwa peserta yang namanya tercantum dalam lampiran resmi telah memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
MA Tegaskan Keputusan Seleksi Bersifat Final
Panitia seleksi menentukan kelulusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap persyaratan administrasi setiap peserta.
MA menegaskan bahwa hasil seleksi administrasi tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Karena itu, peserta perlu memeriksa lampiran pengumuman untuk memastikan nama mereka masuk dalam daftar kelulusan.
Peserta Diminta Pantau Jadwal Seleksi Berikutnya
MA meminta seluruh peserta rutin mengunjungi situs resminya melalui https://www.mahkamahagung.go.id/ untuk memperoleh informasi terbaru mengenai proses rekrutmen.
Melalui laman tersebut, MA akan mengumumkan jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.
MA juga mengimbau peserta agar terus mengikuti setiap pengumuman resmi sehingga tidak melewatkan informasi penting.
Kelulusan 2.392 peserta ini menjadi langkah awal dalam pengadaan Calon Hakim Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, para peserta harus mempersiapkan diri menghadapi tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan Mahkamah Agung.
Kelulusan 2.392 peserta ini menjadi langkah awal dalam pengadaan Calon Hakim Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, para peserta harus mempersiapkan diri menghadapi tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan Mahkamah Agung.
Mereka perlu mempelajari materi ujian, menjaga kesiapan fisik dan mental, serta mengikuti setiap arahan panitia. Persiapan yang matang akan membantu peserta menghadapi persaingan dan memperbesar peluang mereka untuk lolos ke tahap berikutnya. MA









