Jakarta, iNBrita.com — Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, secara resmi mengundurkan diri dari Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keputusan ini disampaikan langsung kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Hanif Dhakiri, Wakil Ketua Umum PKB, mengatakan bahwa Ma’ruf Amin telah mempertimbangkan keputusan ini dengan matang. “KH Ma’ruf Amin telah memberi tahu Ketua Umum DPP PKB tentang keputusannya untuk melakukan uzlah struktural,” ujar Hanif. Ia menambahkan, meskipun Wapres tidak lagi aktif dalam kegiatan organisasi publik, termasuk PKB dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), beliau tetap bersedia memberikan dukungan secara non-struktural.
Sebelumnya, Ia juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. KH Ma’ruf Amin mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, pada 28 November 2025, dan pimpinan MUI membahas surat tersebut. Masduki Baidlowi, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, membacakan surat itu di hadapan para pimpinan.
“Keputusan ini terkait dengan usia beliau yang sudah lanjut. Beliau merasa waktunya untuk menutup babak panjang pengabdian di MUI,” kata Masduki. Sepanjang kariernya, Ma’ruf Amin telah memberikan kontribusi besar sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI, serta Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
Langkah Ma’ruf Amin melakukan uzlah struktural menandai fase baru yang positif dalam perjalanan politik dan keagamaannya. Dengan menarik diri dari jabatan formal, beliau tetap memberikan masukan strategis bagi PKB dan MUI. Keputusan ini juga membuka peluang bagi generasi muda untuk mengambil peran lebih aktif, sambil memastikan kesinambungan kontribusi beliau tetap terjaga.
Langkah ini menjadi teladan tanggung jawab dan komitmen terhadap organisasi dan masyarakat. Dengan pengalaman panjangnya, Ma’ruf Amin tetap menjadi sosok yang memberi arahan bijak, mendukung inovasi, dan mendorong regenerasi kepemimpinan di PKB dan MUI.
(eni)














