Jakarta, iNBrita.com — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menghadirkan sebuah anomali yang layak kita renungkan. Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat mewacanakan kembalinya skema Belajar dari Rumah (BDR) sebagai langkah efisiensi energi untuk merespons eskalasi konflik di Selat Hormuz yang mengancam pasokan bahan bakar global. Namun, wacana itu cepat meredup. Gelombang penolakan dari berbagai pihak membuat pemerintah tetap mempertahankan pembelajaran tatap muka (PTM).
Fobia terhadap Pembelajaran Daring
Kondisi ini memunculkan pertanyaan penting: mengapa kita masih begitu takut pada pembelajaran daring?
Penolakan tersebut menunjukkan bahwa investasi besar pemerintah dalam digitalisasi pendidikan belum menyentuh budaya belajar. Pemerintah memang telah mendistribusikan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) ke sekolah-sekolah dan mengembangkan ekosistem digital seperti portal dan aplikasi “Rumah Pendidikan”. Namun, banyak pihak masih memperlakukan fasilitas ini sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi utama transformasi pembelajaran. Saat krisis menuntut peralihan ke sistem digital, kita justru gagap dan kembali memilih PTM sebagai zona nyaman.
Trauma Pandemi dan Stigma Learning Loss
Masyarakat, termasuk sebagian pendidik, masih melekatkan stigma bahwa pembelajaran daring menurunkan kualitas belajar (learning loss). Trauma masa pandemi memperkuat anggapan ini, karena saat itu banyak sekolah hanya memindahkan tugas melalui grup WhatsApp tanpa strategi pembelajaran yang jelas. Padahal, anggapan bahwa semua pembelajaran daring tidak efektif merupakan kekeliruan.
Sejumlah institusi telah membuktikan bahwa pembelajaran daring dapat berjalan optimal. Universitas Terbuka (UT), misalnya, mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif melalui sistem pembelajaran jarak jauh. Keberhasilan ini lahir dari desain instruksional yang matang, modul belajar mandiri yang terstruktur, serta sistem evaluasi yang ketat. Artinya, pembelajaran daring bisa berjalan efektif jika ekosistem dan metodenya dirancang dengan tepat.
Masalah Utama: Bukan Teknologi, Melainkan Manajemen
Masalah utama dari penolakan BDR bukan terletak pada teknologi, melainkan pada lemahnya manajemen sistem.
Pemerintah perlu mengambil peran lebih serius. Ketika ingin menerapkan pembelajaran jarak jauh atau hybrid—baik untuk efisiensi energi, mitigasi bencana, maupun adaptasi teknologi—pemerintah harus menyiapkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang jelas, rinci, dan terukur.
Juklak dan Juknis tidak cukup hanya berisi aturan administratif. Pemerintah harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pedagogis yang konkret: bagaimana guru menjalankan pembelajaran sinkronus dan asinkronus, bagaimana mengintegrasikan penggunaan IFP dengan perangkat siswa di rumah, serta bagaimana melakukan asesmen kompetensi secara objektif tanpa tatap muka langsung. Tanpa panduan mutu yang jelas, wajar jika orang tua dan masyarakat merasa ragu dan menolak. Mereka tidak ingin anak-anak mereka kembali menjadi objek uji coba sistem yang belum siap.
Momentum Hardiknas: Bangun Sistem yang Tangguh
Hardiknas 2026 harus menjadi momentum evaluasi ketahanan sistem pendidikan kita. Pemerintah tidak boleh berhenti pada pengadaan perangkat digital. Pemerintah harus membangun kerangka jaminan mutu pembelajaran daring berskala nasional. Dengan Juknis yang jelas dan pelatihan sumber daya manusia yang berkelanjutan, ekosistem “Rumah Pendidikan” dapat berfungsi optimal, bukan sekadar menjadi proyek mahal yang tidak terpakai saat krisis.
Pendidikan berkualitas tidak harus selalu berlangsung di ruang kelas fisik. Kita dapat memastikan proses belajar tetap berjalan dengan mutu yang sama, kapan pun dan dalam kondisi apa pun. Inilah makna kebebasan belajar yang sesungguhnya: memberi akses ilmu pengetahuan tanpa batas ruang dan situasi.









