Mensos: Tidak Ada Toleransi untuk Bullying di Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Ipul saat mengunjungi SRMA Pusdiklatbangprof Kemensos RI, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Gus Ipul saat mengunjungi SRMA Pusdiklatbangprof Kemensos RI, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Jakarta, iNBrita.com – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa pihaknya akan memberhentikan guru maupun siswa yang terbukti melakukan perundungan, kekerasan, atau tindakan intoleransi. Menurut Gus Ipul, Kemensos telah memiliki pedoman yang memuat sanksi bagi pelanggaran tiga hal tersebut.

Sekolah dapat langsung memberhentikan siapa pun yang sengaja melakukan kekerasan fisik, seksual, bullying, atau intoleransi tanpa peringatan,” ujarnya saat mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Gus Ipul mengatakan, ia telah menitipkan anak-anak kepada kepala sekolah, guru, wali asrama, dan wali asuh untuk mencegah terjadinya perundungan, kekerasan, dan intoleransi.

“Saya sudah menekankan kepada Ibu Kepala Sekolah agar seluruh staf berupaya mencegah dan memitigasi kemungkinan terjadinya ketiga hal itu di sekolah,” tambahnya.

Baca Juga :  Diskominfosta Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi E Media

Sanksi tegas tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga guru. “Sekolah akan langsung memberhentikan guru yang terbukti melakukan kekerasan, baik fisik maupun seksual, atau tindakan intoleran. Gus Ipul mengingatkan seluruh siswa, guru, dan wali asuh di SRMA 10 agar tidak melakukan perundungan, kekerasan, dan intoleransi di Sekolah Rakyat.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panduan Lengkap Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Resmi
Prabowo Siapkan Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day
Pemerintah Ingatkan Batas Pelaporan LHKAN Aparatur Negara
Kabar Baik! 400 Ribu Formasi Guru CPNS Diusulkan
TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur
Cara Praktis Lapor SPT Tahunan Pajak 2026
Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:00 WIB

Panduan Lengkap Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Resmi

Rabu, 29 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Siapkan Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day

Rabu, 29 April 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Ingatkan Batas Pelaporan LHKAN Aparatur Negara

Rabu, 29 April 2026 - 08:00 WIB

Kabar Baik! 400 Ribu Formasi Guru CPNS Diusulkan

Selasa, 28 April 2026 - 20:00 WIB

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Berita Terbaru

Poster kode redeem Free Fire 30 April 2026 dengan hadiah eksklusif.

Game

Kode Redeem Free Fire 30 April 2026 Hadiah Eksklusif

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi fitur DANA Kaget pada aplikasi dompet digital DANA

Ekonomi

Cara Mendapatkan Saldo Dari Fitur DANA Kaget

Kamis, 30 Apr 2026 - 01:00 WIB

Game Neverness to Everness. (Foto/doc. X NTE)

Game

Kode Redeem Terbaru April 2026 Aktif Hari Ini

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:59 WIB

Monadi teken NPHD bersama Perum BULOG, Rabu (29/4/2026).

KERINCI

Pemkab Kerinci Gandeng Perum BULOG Perkuat Pangan Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:00 WIB

Ilustrasi (Foto: Lamhot Aritonang)

Nasional

Panduan Lengkap Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Resmi

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:00 WIB