Jakarta, iNBrita.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di kantor BPKP, Selasa (4/11) malam. Pertemuan tersebut membahas pembangunan rumah susun (rusun) di Papua serta penguatan tata kelola anggaran sektor perumahan.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan rusun akan mengikuti prinsip tata kelola yang baik. Pemerintah juga akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaannya.
“Kami menyiapkan pembangunan rusun di Papua dengan tata kelola yang baik. Kami juga akan berkonsultasi dengan Menteri Kehutanan dan pihak-pihak terkait lainnya. Pembangunan direncanakan di Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Jayawijaya,” ujar Ara dalam keterangan resmi, Rabu (5/11/2025).
Selain membahas proyek di Papua, Ara juga mengungkapkan kenaikan anggaran signifikan untuk program perumahan tahun 2025. Ia menilai peningkatan tersebut harus diimbangi dengan penguatan tata kelola, transparansi, dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Karena anggaran kami naik 100 persen tahun depan, kami perlu terus berkonsultasi dengan BPKP agar setiap langkah sesuai prinsip tata kelola yang baik,” kata Ara.
Menurutnya, kenaikan anggaran itu akan menopang berbagai program perumahan nasional. Pemerintah menargetkan pembangunan 350.000 unit rumah subsidi pada 2025, meningkat dari 200.000 unit tahun ini. Selain itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan juga ditargetkan mencapai Rp130 triliun.
Program renovasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah turut meningkat pesat, dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit pada tahun depan. Ara menegaskan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan seluruh program tersebut.
“Kami harus memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat. Tata kelola, transparansi, dan efektivitas anggaran menjadi kunci,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyerapan anggaran Kementerian PKP telah mencapai 74,56 persen. Ara menilai capaian itu menunjukkan komitmen kuat jajarannya dalam mendukung program prioritas nasional penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
(VVR*)














