Jakarta, iNBrita.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) bersama Polsek Sumur menangkap seorang pria berinisial YN yang membegal tukang ojek pangkalan di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi menangkap pelaku setelah ia membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kapolsek Sumur, Iptu Erwin Heryadi, menyampaikan bahwa aparat berhasil mengamankan YN pada Minggu (28/12/2025). Polisi menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembegalan terjadi.
Petugas meringkus YN di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Cimanggu. Setelah penangkapan, polisi langsung membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Erwin belum mengungkap motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Penanganan kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Pandeglang,” ujar Erwin.
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan mengantar pelaku sebagai penumpang.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba menyerang korban dari belakang menggunakan senjata tajam. Warga setempat bernama Dedi mengatakan pelaku menggorok leher korban hingga menyebabkan luka serius.
“Korban ditikam dari belakang dan mengalami luka gorok di bagian leher,” kata Dedi.
Setelah melukai korban, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa sepeda motor milik korban. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Resmob dan Polsek Sumur melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap pelaku.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, polisi terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (Tim*)












