Pemerintah Batasi BBM Subsidi Maksimal 50 Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengemudi antre di SPBU Nonthaburi, Thailand, saat pembelian BBM dibatasi terkait kekhawatiran harga akibat konflik AS-Israel-Iran, 15 Maret 2026. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Foto: Pengemudi antre di SPBU Nonthaburi, Thailand, saat pembelian BBM dibatasi terkait kekhawatiran harga akibat konflik AS-Israel-Iran, 15 Maret 2026. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Jakarta, iNBrita.com – sehubungan dengan gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, Pemerintah Indonesia membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar Subsidi, untuk kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan ini diterapkan untuk menjaga stabilitas harga BBM dan mencegah penyalahgunaan subsidi.

Airlangga menegaskan, pembatasan ini namun tidak berlaku untuk kendaraan umum. Selain itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa tangki mobil pribadi biasanya sudah penuh dengan pembelian 50 liter per hari, sehingga masyarakat sebaiknya membeli BBM secara bijak.

Baca Juga :  Minuman Manis Lebih Berbahaya Daripada Dessert Sehari-hari

Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 selanjutnya mengatur distribusi BBM subsidi untuk kendaraan bermotor. Aturan ini menetapkan beberapa ketentuan, yaitu:

  • Untuk kendaraan pribadi roda 4, diperbolehkan mengisi maksimal 50 liter per hari.
  • Sementara itu, kendaraan umum roda 4 (angkut orang atau barang) boleh mengisi maksimal 80 liter per hari.
  • Selain itu, kendaraan umum roda 6 atau lebih dapat mengisi maksimal 200 liter per hari.
  • Sedangkan, kendaraan pelayanan publik, seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah, boleh mengisi maksimal 50 liter per hari.
Baca Juga :  Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini

Lebih lanjut, setiap penyaluran BBM harus mencatat nomor polisi kendaraan. Apabila masyarakat membeli BBM melebihi batas, pemerintah tidak memberi subsidi atau kompensasi. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 April 2026. Sebagai penegasan, Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menetapkan aturan ini secara resmi dan menggantikan aturan lama dari 2020.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Bunda Literasi Sri Kartini Alfin mendampingi murid SD dalam kegiatan literasi di perpustakaan.

SUNGAI PENUH

Bunda Literasi Sri Kartini Ajak Anak Gemar Membaca

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:00 WIB

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi proses balik nama kendaraan bekas di Samsat.(Foto : Garda Oto doc.)

Teknologi

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Ini Biaya Lengkapnya

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi iPhone 17 dan bocoran iPhone 18 yang akan diperkenalkan Apple dalam Apple Event September 2026.(Foto : KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Harga iPhone 17 Terbaru, Bocoran iPhone 18

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:00 WIB