Pemerintah Batasi BBM Subsidi Maksimal 50 Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengemudi antre di SPBU Nonthaburi, Thailand, saat pembelian BBM dibatasi terkait kekhawatiran harga akibat konflik AS-Israel-Iran, 15 Maret 2026. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Foto: Pengemudi antre di SPBU Nonthaburi, Thailand, saat pembelian BBM dibatasi terkait kekhawatiran harga akibat konflik AS-Israel-Iran, 15 Maret 2026. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Jakarta, iNBrita.com – sehubungan dengan gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, Pemerintah Indonesia membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar Subsidi, untuk kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan ini diterapkan untuk menjaga stabilitas harga BBM dan mencegah penyalahgunaan subsidi.

Airlangga menegaskan, pembatasan ini namun tidak berlaku untuk kendaraan umum. Selain itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa tangki mobil pribadi biasanya sudah penuh dengan pembelian 50 liter per hari, sehingga masyarakat sebaiknya membeli BBM secara bijak.

Baca Juga :  Jumlah Penduduk Indonesia 2025 Capai 287,6 Juta

Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 selanjutnya mengatur distribusi BBM subsidi untuk kendaraan bermotor. Aturan ini menetapkan beberapa ketentuan, yaitu:

  • Untuk kendaraan pribadi roda 4, diperbolehkan mengisi maksimal 50 liter per hari.
  • Sementara itu, kendaraan umum roda 4 (angkut orang atau barang) boleh mengisi maksimal 80 liter per hari.
  • Selain itu, kendaraan umum roda 6 atau lebih dapat mengisi maksimal 200 liter per hari.
  • Sedangkan, kendaraan pelayanan publik, seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah, boleh mengisi maksimal 50 liter per hari.
Baca Juga :  Perjalanan Panjang Nataru Picu Risiko Saraf Terjepit

Lebih lanjut, setiap penyaluran BBM harus mencatat nomor polisi kendaraan. Apabila masyarakat membeli BBM melebihi batas, pemerintah tidak memberi subsidi atau kompensasi. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 April 2026. Sebagai penegasan, Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menetapkan aturan ini secara resmi dan menggantikan aturan lama dari 2020.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD
Libur Nasional Juni 2026 Simak Daftar Tanggal Merah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi

Berita Terbaru

KODE REDEEM – Ilustrasi Free Fire (6/8/2025). Berikut kode redeem FF lainnya yang bisa diklaim.

Game

Update Kode Redeem FF 2 Juni Hadiah Gratis

Selasa, 2 Jun 2026 - 06:00 WIB

Ekspor udang Indonesia ke Arab Saudi kembali dibuka setelah moratorium dicabut. ( Foto AI)

Ekonomi

Peluang Besar Ekspor Udang Indonesia ke Arab Saudi

Selasa, 2 Jun 2026 - 05:00 WIB

Mbah Sarjo Utomo, jemaah haji tunanetra kloter 1 YIA bersiap pulang ke Tanah Air Foto: Media Center Haji 2026

Khasanah

Tunanetra Indonesia Selesaikan Haji Meski Sempat Pingsan

Selasa, 2 Jun 2026 - 04:00 WIB

Petugas medis melakukan pemeriksaan skrining kanker kolorektal sebagai bagian dari Program Cek Kesehatan Gratis Nasional untuk deteksi dini kanker usus.(Foto: Pradita Utama)

Kesehatan

Program Cek Gratis Nasional Dorong Skrining Kanker Usus

Selasa, 2 Jun 2026 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Hutri Randa Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Jun 2026 - 02:00 WIB