Jakarta, iNBrita.com – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan WFT (22), pria asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. Diduga WFT sebagai hacker ‘Bjorka’ yang meretas 4,9 juta data nasabah bank.
WFT dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025) mengenakan baju tahanan oranye dan masker saat petugas membawanya masuk ke ruangan.
AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengatakan WFT aktif di dark web sejak 2020.
Dijelaskan WFT memakai username ‘Bjorka’. Pada Agustus 2025, dan mengganti nama akun menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890 untuk menyamarkan identitas.
WFT ditangkap setelah menerima laporan dari sebuah bank yang melaporkan adanya akses ilegal.
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, mengatakan WFT memakai akun X @bjorkanesiaa untuk mengklaim peretasan.
“Pelaku memposting tampilan akun nasabah bank swasta dan mengirim pesan ke akun resmi bank. Ia mengklaim sudah meretas 4,9 juta data nasabah,” jelas Herman, dikutip dari detik.com
WFT , bisa dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE. Ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara.
( Tim)














