Home / Nasional

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka, Retas 4,9 Juta Data

Polisi menghadirkan WFT, terduga hacker 'Bjorka', di Polda Metro Jaya. ( Foto detik.com)

Polisi menghadirkan WFT, terduga hacker 'Bjorka', di Polda Metro Jaya. ( Foto detik.com)

Jakarta, iNBrita.comĀ  – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan WFT (22), pria asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. Diduga WFT sebagai hacker ‘Bjorka’ yang meretas 4,9 juta data nasabah bank.

WFT dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025) mengenakan baju tahanan oranye dan masker saat petugas membawanya masuk ke ruangan.

AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengatakan WFT aktif di dark web sejak 2020.

Baca juga :   Listrik Sungai Penuh - Kerinci Pulih Berkat Suplai dari PLTA KMH

Dijelaskan WFT memakai username ‘Bjorka’. Pada Agustus 2025, dan mengganti nama akun menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890 untuk menyamarkan identitas.

WFT ditangkap setelah menerima laporan dari sebuah bank yang melaporkan adanya akses ilegal.

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, mengatakan WFT memakai akun X @bjorkanesiaa untuk mengklaim peretasan.

Baca juga :   Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

“Pelaku memposting tampilan akun nasabah bank swasta dan mengirim pesan ke akun resmi bank. Ia mengklaim sudah meretas 4,9 juta data nasabah,” jelas Herman, dikutip dari detik.com

WFT , bisa dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE. Ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara.

( Tim)

 

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Hari Ini Hasil Seleksi PPPK 2024 Diumumkan
Ahmad Muzani umumkan pengunduran diri sebagai Sekjen Gerindra setelah 17 tahun menjabat

Nasional

Ahmad Muzani Tidak Lagi Menjabat Sekjen Partai Gerindra
PSM Makassar menghadapi Semen Padang di Stadion Gelora BJ Habibie saat laga berakhir imbang 0-0.

Nasional

PSM Makassar Ditahan Imbang Semen Padang 0-0

Nasional

PNS dan Pensiunan Akan Terima Gaji ke-13
Hamdan ATT Meninggal Dunia

Nasional

Hamdan ATT Meninggal, Indonesia Kehilangan Maestro Dangdut

Nasional

Kepala RRI Jambi: Kartini RRI Teruslah Exis Maju dan Pemersatu Bangsa

Nasional

STR Dokter Pelaku Pemerkosa di RSHB Dicabut,Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di RS Hermina Bekasi

Nasional

Kebakaran Terjadi di Rumah Sakit Hermina Bekasi