Jakarta, iNBrita.com – Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait tuduhan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Penyidik menampilkan ijazah asli milik Jokowi, yang Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) terbitkan, kepada Roy Suryo dan pihak terkait lainnya.
“Kami menampilkan ijazah atas nama Joko Widodo yang Fakultas Kehutanan UGM terbitkan. Penyidik menyita dokumen ini dari pelapor, Bapak Ir. H. Joko Widodo,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Kamis (18/12/2025).
Roy Suryo cs meminta penyidik menggelar perkara khusus. Penyidik melaksanakan acara tersebut pada Senin (15/12) di Polda Metro Jaya, dan tim kuasa hukum Presiden Jokowi menghadiri acara itu.
“Kami menegaskan kembali bahwa ijazah Jokowi telah kami perlihatkan dalam gelar perkara ini,” tambah Iman.
Penyidik berencana menindaklanjuti rekomendasi gelar perkara untuk melengkapi berkas dan memberikan kepastian hukum.
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berisi lima orang: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Klaster kedua terdiri dari tiga orang: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.
Penyidik juga memeriksa 130 saksi dan menyita 17 jenis barang bukti. Selain itu, mereka mengamankan 709 dokumen terkait kasus ini. Penyidik juga meminta keterangan dari 22 ahli dengan berbagai latar belakang keilmuan. Para ahli membantu memastikan penyidikan berjalan akurat dan lengkap.
“Para ahli ini memberikan keterangan yang menjadi dasar hukum penyidikan, sehingga kami dapat memproses kasus ini dengan tepat,” jelas Iman.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik luas karena menyangkut Presiden RI. Penyidik memastikan semua proses dilakukan transparan dan sesuai prosedur hukum. Polda Metro Jaya menekankan bahwa tujuan penyidikan adalah menegakkan hukum tanpa tebang pilih dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Masyarakat diminta untuk menunggu hasil resmi penyidikan. Polda Metro Jaya menyatakan akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik.
(eni)














