Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya.

Jakarta, iNBrita.comPolda Metro Jaya menegaskan penyidik menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara profesional, transparan, dan proporsional. Selain itu, pengawasan internal dan eksternal turut mengawal seluruh proses sejak awal hingga akhir.

Polda Metro Jaya Libatkan Lembaga Independen

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan bahwa penyidik mengundang berbagai pihak untuk menghadiri gelar perkara khusus. Pihak-pihak tersebut meliputi pengawas internal dan eksternal, pelapor dan terlapor, serta lembaga independen seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan penyidik memberikan ruang terbuka kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keluhan, pengaduan, dan tambahan fakta hukum. Dengan demikian, pelapor dan terlapor dapat menyampaikan pendapat serta menyerahkan bukti tambahan secara langsung dalam forum tersebut.

Sementara itu, pengawas internal dan eksternal mendalami materi perkara secara formil dan materiil. Langkah ini bertujuan memastikan setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kode Redeem ML 14 Februari 2026 Terbaru Paling Dicari

Tersangka Ajukan Saksi Meringankan

Di sisi lain, penyidik juga menerima permohonan dari para tersangka untuk menghadirkan saksi meringankan. Dalam hal ini, para tersangka mengajukan tiga ahli, yakni Dr. Ing. Ridho Rahmadi, Prof. Dr. Ir. Tono Saksono, dan Dr. Kandidat Wijayanto.

Namun demikian, Iman menegaskan hasil gelar perkara khusus tidak mengubah status hukum para tersangka. Penyidik tetap menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Selain itu, penyidik telah menjalankan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan mendalam. Berdasarkan fakta hukum serta alat bukti sah sesuai KUHAP, penyidik melanjutkan proses pemberkasan perkara.

Penyidik Tunjukkan dan Uji Ijazah Jokowi

Dalam forum gelar perkara khusus, penyidik memperlihatkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kemudian, penyidik menyita dokumen tersebut dari pelapor dengan persetujuan seluruh pihak yang hadir.

Baca Juga :  9 Makanan Alami Penurun Tekanan Darah Tinggi

Terakhir, Iman menegaskan penyidik menguji ijazah tersebut sesuai SOP menggunakan metode ilmiah dan saintifik. Hasil pengujian menunjukkan ijazah Jokowi identik dengan ijazah yang diterbitkan UGM. Oleh karena itu, penyidik menyimpulkan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti yang sah.

Analisis: Posisi Hukum Perkara Kian Menguat

Secara keseluruhan, rangkaian gelar perkara khusus ini menunjukkan penyidik berupaya menutup ruang spekulasi publik terhadap penanganan kasus. Dengan melibatkan pengawas internal, lembaga eksternal independen, serta membuka ruang keberatan dari pelapor dan terlapor, Polda Metro Jaya memperkuat legitimasi proses hukum yang berjalan.

Selain itu, keputusan penyidik mempertahankan status tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan mengindikasikan alat bukti yang dimiliki masih dinilai cukup dan relevan. Di sisi lain, pengujian ijazah berbasis metode ilmiah dan pembanding sezaman mempersempit ruang perdebatan terkait keaslian dokumen. Dengan demikian, fokus perkara kini bergeser dari polemik publik menuju pembuktian hukum di tahap lanjutan penyidikan dan persidangan.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Bunda Literasi Sri Kartini Alfin mendampingi murid SD dalam kegiatan literasi di perpustakaan.

SUNGAI PENUH

Bunda Literasi Sri Kartini Ajak Anak Gemar Membaca

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:00 WIB

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi proses balik nama kendaraan bekas di Samsat.(Foto : Garda Oto doc.)

Teknologi

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Ini Biaya Lengkapnya

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi iPhone 17 dan bocoran iPhone 18 yang akan diperkenalkan Apple dalam Apple Event September 2026.(Foto : KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Harga iPhone 17 Terbaru, Bocoran iPhone 18

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:00 WIB