Home / Hukrim

Selasa, 6 Februari 2024 - 18:24 WIB

Polres Kerinci Berhasil Menangkap Pelaku Bandar Narkotika

Kerinci inbrita.com – Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pelaku bandar Narkotika golongan 1 jenis shabu sabu di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci pada Senin  (05/02/2024) sekira pukul 09.00 wib.

Dalam konferensi pers Selasa (06/02/2024) diruangan Humas yang disampaikan langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP MUHAMAD MUJIB, SH,. S.I.K yang didampingi Kasat Narkoba IPTU NUR ROSIKHIN, S.H dan kasi Humas AIPTU ENDRIYADI menyampaikan Pelaku t berinisial OS warga Kecamatan Bukit Kerman yang berhasil ditangkap oleh anggota opsnal Satnarkoba saat pelaku hendak menjual barang haram tersebut dijalan perladangan di Desa Bintang Marak.

Baca juga :   Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72

Narkotika yang diamankan sebanyak 28 paket kecil yang sudah dimasukkan kedalam sedotan plastik dan 1 paket besar didalam klip plastik bewarna bening, jumlah semuanya dengan berat bruto 5,18 gram “ujar Kapolres.(EniSyamsir)

Berita ini 237 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Tahanan Kabur Akhirnya Diringkus Polres Kerinci

Hukrim

Kasus Dugaan Aborsi AM Mulai Terkuak, Janin Talah Ditemukan Polisi

Hukrim

Mayat Perempuan Warga Pelayang Raya Ditemukan Tewas di Bunuh
Pengacara Baim, Kurnia Saleh, memberi pernyataan soal laporan kasus sunat laser.

Hukrim

Pengacara Baim: Silakan Lapor, Proses Hukum Kami Hormati

Hukrim

Oknum Gunakan KTA PWI Ilegal untuk Pemerasan, PWI Jambi dan PWI Kerinci Mengecam Keras
Tersangka Agus Kurnia peragakan adegan rekonstruksi kasus Elly Jumini

Hukrim

Rekonstruksi Diperagakan Agus Didampingi Kuasa Hukum

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Asusila Anak Bawah Umur di Bukit Kerman
“Penangkapan dua pemuda pengguna ganja oleh Satresnarkoba Polres Kerinci di Desa Sungai Ning, Kota Sungai Penuh, Jambi.”

Hukrim

Satresnarkoba Bekuk Pemuda COD Ganja di Sungai Ning