Jakarta, iNBrita.com — – Pemerintah membawa kabar baik bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Kebijakan ini mencakup berbagai profesi, bukan hanya guru. Pemerintah juga memasukkan dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran (damkar), hingga personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rencana tersebut.
Selain meningkatkan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2027. Kesempatan ini memberi ruang lebih luas bagi para pegawai untuk mengembangkan karier di lingkungan pemerintahan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan keputusan tersebut seusai mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Jakarta, Jumat.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah perhitungan sebelum mengambil keputusan tersebut. Pemerintah dan DPR juga melanjutkan kesepakatan yang mereka bahas sejak Agustus lalu.
“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi,” ujar Prasetyo.
Pemerintah Perluas Pengangkatan PPPK ke Berbagai Profesi
Sebelumnya, pemerintah dan DPR hanya membahas rencana pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Namun, pemerintah kini memperluas cakupan kebijakan tersebut. Tidak hanya guru, pemerintah juga memasukkan sejumlah profesi lain yang bekerja di sektor pelayanan publik.
Profesi tersebut meliputi dosen, tenaga medis, petugas pemadam kebakaran, serta personel Satpol PP.
Perluasan kebijakan ini membuka peluang bagi PPPK paruh waktu dari berbagai bidang untuk meningkatkan status kepegawaiannya. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya memberikan perhatian kepada tenaga pendidik, tetapi juga kepada pegawai yang menjalankan pelayanan publik di berbagai sektor.
PPPK Penuh Waktu Berkesempatan Ikut Tes CPNS 2027
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027.
Kesempatan ini berlaku bagi PPPK dari berbagai profesi. Artinya, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, petugas damkar, personel Satpol PP, dan pegawai dari bidang lainnya memiliki peluang mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan yang sama kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti tes CPNS pada tahun tersebut.
“Jadi, karena statusnya PPPK (paruh waktu) lintas profesi naik menjadi penuh waktu maka (PPPK penuh waktu) diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS,” imbuhnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah membuka jalur pengembangan karier yang lebih luas bagi PPPK. Para pegawai dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengikuti seleksi CPNS sesuai persyaratan yang berlaku.
Pemerintah Perpanjang Kontrak 172.323 Guru Non-ASN
Selain membahas peningkatan status PPPK, pemerintah dan DPR juga menyepakati perpanjangan kontrak kerja bagi guru non-ASN yang masa kontraknya berakhir pada Desember 2026.
Kebijakan tersebut menyasar 172.323 guru yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemerintah juga memasukkan 2.482 tenaga pengajar di bawah naungan Kementerian Agama dalam kesepakatan tersebut.
Melalui perpanjangan kontrak ini, pemerintah berupaya menjaga keberlangsungan pekerjaan para guru non-ASN sekaligus mendukung kegiatan belajar mengajar di berbagai daerah.
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kepastian kerja dan membuka peluang pengembangan karier bagi tenaga pelayanan publik.
Mulai dari pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, kesempatan mengikuti seleksi CPNS 2027, hingga perpanjangan kontrak guru non-ASN, pemerintah membawa sejumlah kebijakan penting bagi para pegawai menjelang tahun 2027.
(eny)









