JAKARTA , iNBrita.com – PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 kepada 3.234.556 pensiunan di seluruh Indonesia pada Kamis, 5 Maret 2026. Perusahaan menyalurkan dana secara serentak melalui 45 mitra bayar agar setiap pensiunan menerima THR tepat waktu menjelang Idulfitri.
Corporate Secretary PT Taspen , Henra, menegaskan, pencairan THR merupakan bentuk penghargaan bagi pensiunan yang telah mengabdi kepada negara. Taspen memastikan proses pembayaran berjalan tertib dan tepat sasaran dengan menerapkan prinsip 5T: tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi.
Taspen menghitung besaran THR berdasarkan pensiun Februari 2026, termasuk pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya. Perusahaan menyalurkan THR tanpa potongan apapun, kecuali pajak penghasilan yang menjadi tanggungan pemerintah.
Pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 25 Februari 2026 tetap akan menerima THR mulai 5 Maret 2026. Bagi yang memperoleh hak pensiun janda atau duda, Taspen membayarkan THR untuk kedua hak tersebut. Jika memiliki lebih dari satu sumber pensiun, perusahaan membayar THR satu kali dengan nilai tertinggi.
Bagi aparatur negara yang pensiun mulai 1 Maret 2026, instansi terakhir tempat bertugas akan menyalurkan THR. Taspen juga mengingatkan semua pensiunan agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan dan tidak memberikan data pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau kode OTP. Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Taspen: situs web, media sosial, kantor cabang, dan call center.
(eny)













