Home / Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Ridwan Kamil Tolak Damai, Lisa Jadi Tersangka

Lisa Mariana. (Foto: Pradita Utama)

Lisa Mariana. (Foto: Pradita Utama)

Jakarta , iNBrita.com —  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).

“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Rizki menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Lisa dilakukan setelah penyidik menggelar gelar perkara pekan lalu. Surat panggilan pemeriksaan pun telah dikirim dan diterima yang bersangkutan pada Jumat pekan kemarin.

Baca juga :   Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik 961 Orang Kepala Daerah

Sebelumnya, upaya mediasi antara kedua pihak tidak mencapai kesepakatan. Ridwan Kamil menolak berdamai dan memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

“Pak Ridwan Kamil secara tegas menolak mediasi dan meminta perkara ini disepai pengadilan. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Muslim menuturkan, kliennya ingin kasus ini menjadi pembelajaran bagi publik agar tidak sembarangan menyebarkan fitnah. Ia menegaskan tuduhan yang disampaikan Lisa sebelumnya terbukti tidak benar.

Baca juga :   Bupati Monadi Usulkan Sejumlah Pembangunan Strategis ke Mentri PUPR

“Tes DNA sudah menunjukkan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil, melainkan anak biologis Lisa Mariana. Itu bukti yang sah secara hukum,” jelasnya.

Muslim menambahkan, dampak dari tudingan yang disebarkan Lisa tidak hanya merusak nama baik Ridwan Kamil secara pribadi, tetapi juga mengguncang kehidupan rumah tangganya.

“Kasus ini menimbulkan kerugian besar bagi Pak Ridwan Kamil dan keluarganya. Karena itu, penting untuk dilanjutkan agar memberi efek jera bagi siapa pun yang melakukan pencemaran nama baik,” tutup Muslim.

( ES)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Personel polisi berjalan melewati hutan hijau berbatu menuju lokasi ladang ganja di Gayo Lues, Aceh.

Nasional

Bareskrim Telusuri Hutan Aceh Musnahkan Ladang Ganja
Ajinomoto Indonesia kurangi plastik dengan kemasan ramah lingkungan

Nasional

Ajinomoto Dorong Lingkungan Bersih Kurangi Sampah Plastik
Wanita menggandeng anak kecil dalam rekaman CCTV kasus penculikan di Makassar.

Nasional

Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Setelah Enam Hari Hilang
Perempuan menangis sambil memeluk foto Marsinah, aktivis buruh asal Nganjuk, yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah.

Nasional

Pemerintah Anugerah Gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah
Dedi Mulyadi meninjau dan mempertanyakan sumber air Aqua.

Nasional

Dedi Mulyadi Tinjau Lokasi Pengambilan Air Aqua
Pembeli antre membeli emas Antam di tengah lonjakan harga

Nasional

FOMO dan Percaloan Dorong Kenaikan Harga Emas Antam
Rajab Hayatullah siswa SMAN 1 Solok Selatan menunjukkan medali Juara 3 Nasional Cabang Olahraga Hapkido di Surabaya.

Nasional

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Juara Nasional Cabor Hapkido
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan klarifikasi Satgas PKH terkait 27 perusahaan penyebab banjir Sumatera.

Nasional

Satgas PKH klarifikasi 27 perusahaan banjir Sumatera