Ridwan Kamil Tolak Damai, Lisa Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Mariana. (Foto: Pradita Utama)

Lisa Mariana. (Foto: Pradita Utama)

Jakarta , iNBrita.com —  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).

“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Rizki menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Lisa dilakukan setelah penyidik menggelar gelar perkara pekan lalu. Surat panggilan pemeriksaan pun telah dikirim dan diterima yang bersangkutan pada Jumat pekan kemarin.

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Kuartal Pertama

Sebelumnya, upaya mediasi antara kedua pihak tidak mencapai kesepakatan. Ridwan Kamil menolak berdamai dan memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

“Pak Ridwan Kamil secara tegas menolak mediasi dan meminta perkara ini disepai pengadilan. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Muslim menuturkan, kliennya ingin kasus ini menjadi pembelajaran bagi publik agar tidak sembarangan menyebarkan fitnah. Ia menegaskan tuduhan yang disampaikan Lisa sebelumnya terbukti tidak benar.

Baca Juga :  Usia Bertambah, Ronaldo Mulai Ubah Gaya Bermainnya

“Tes DNA sudah menunjukkan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil, melainkan anak biologis Lisa Mariana. Itu bukti yang sah secara hukum,” jelasnya.

Muslim menambahkan, dampak dari tudingan yang disebarkan Lisa tidak hanya merusak nama baik Ridwan Kamil secara pribadi, tetapi juga mengguncang kehidupan rumah tangganya.

“Kasus ini menimbulkan kerugian besar bagi Pak Ridwan Kamil dan keluarganya. Karena itu, penting untuk dilanjutkan agar memberi efek jera bagi siapa pun yang melakukan pencemaran nama baik,” tutup Muslim.

( ES)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agu 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan SK pengangkatan PNS Formasi 2024 secara simbolis

SUNGAI PENUH

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Senin, 31 Agu 2026 - 14:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi melantik 579 pejabat fungsional ASN, Senin (31/8/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada penerima prestasi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

KERINCI

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi

Senin, 31 Agu 2026 - 11:00 WIB