Home / Hukrim

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Ganja Sistem Tempel Kerinci

Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci meringkus seorang pemuda berinisial GL  (Foto Humas Pores Kerinci )

Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci meringkus seorang pemuda berinisial GL (Foto Humas Pores Kerinci )

Kerinci, inBrita.com – Peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kerinci kembali terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci meringkus seorang pemuda berinisial GL (21), warga Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, di area pemakaman Desa Tebing Tinggi pada Jumat malam, 23 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan lima bungkus ganja kering yang dibalut dengan kertas nasi, satu bungkus papir merek ROYO, serta kantong plastik hitam. Total berat ganja yang ditemukan mencapai 12,28 gram.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, GOP, yang mengaku memperoleh ganja dari GL.

Baca juga :   Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Belasan Tanaman Terlarang di Perladangan

Menurut pengakuan GL, ia mendapatkan ganja dari seorang yang hanya diketahui berinisial Z. Transaksi dilakukan secara daring dengan sistem “tempel”, yakni ,narkoba diletakkan di lokasi tertentu oleh penjual untuk kemudian diambil pembeli. Selanjutnya, GL diduga mengedarkan ganja tersebut melalui sistem COD atau bertemu langsung dengan pembeli.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Penyidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengembangan terhadap jaringan lain yang mungkin terkait,” ujar Iptu Yandra, Minggu (25/5/2025).

Baca juga :   Rokok Ilegal Kian Marak, BS: Itu Sisa yang Kemarin

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui  Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen penuh memutus rantai peredaran narkotika di Kerinci. Ini demi masa depan generasi muda yang bersih dan sehat,” tegasnya.

Penangkapan ini mempertegas keseriusan aparat dalam membasmi peredaran narkoba yang kini semakin merambah ke generasi muda.Upaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap tindakan serupa terus dilakukan.(Eni Syamsir)

Berita ini 180 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Remaja perempuan duduk di rumah perlindungan bersama petugas sosial dan polisi perempuan, dalam suasana aman dan tenang.

Hukrim

Remaja Perempuan Diselamatkan, Pelaku Diamankan Polisi

Hukrim

Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Ahmadi Zubir dalam Sidang Korupsi KONI Sungai Penuh
Petugas kepolisian memeriksa lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hukrim

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72

Hukrim

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kayu Aro

Hukrim

Tim Sat Reskrim Polres Kerinci Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Ilegal

Hukrim

Saksi di Sidang Hasto Uang Disalurkan ke Eks Napi Terkait Kasus Harun Masiku

Hukrim

Mayat Perempuan Warga Pelayang Raya Ditemukan Tewas di Bunuh
Pengacara Baim, Kurnia Saleh, memberi pernyataan soal laporan kasus sunat laser.

Hukrim

Pengacara Baim: Silakan Lapor, Proses Hukum Kami Hormati