Home / Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 07:00 WIB

Tarif Listrik PLN April 2026 Tetap Tidak Naik

Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan di tengah kebijakan tarif listrik yang tetap berlaku pada April 2026.

Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan di tengah kebijakan tarif listrik yang tetap berlaku pada April 2026.

Jakarta, iNBrita.comTarif listrik per kWh pada 20–26 April 2026 tetap tidak berubah. Dengan demikian, pemerintah masih mempertahankan tarif listrik yang berlaku pada kuartal II 2026 tanpa penyesuaian.

Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan. Dalam hal ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini. Selain itu, pemerintah juga berupaya menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Acuan Penetapan Tarif Listrik

Selanjutnya, penetapan tarif listrik April 2026 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Melalui aturan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan.

Indikator Ekonomi yang Digunakan

Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah menggunakan sejumlah indikator ekonomi makro. Antara lain, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Baca juga :   Panitia Trail Adventure Jelasak Tanggung Jawab Kerusakan Lahan

Adapun untuk kuartal II 2026, pemerintah menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kurs: Rp16.743,46 per dolar AS
  • ICP: 62,78 dolar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dolar AS per ton

Alasan Tarif Tidak Berubah

Meskipun demikian, hasil perhitungan tersebut tidak langsung mengubah tarif. Sebaliknya, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif listrik. Di satu sisi, langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini juga mendukung daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Perbedaan Prabayar dan Pascabayar

Sementara itu, tarif listrik PLN berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran. Sebagai contoh, pelanggan prabayar harus membeli token terlebih dahulu sebelum menggunakan listrik. Sebaliknya, pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Baca juga :   Satgas TMMD Ke-126 Percepat Pembukaan Jalan Baru

Rincian Tarif Listrik 20–26 April 2026

Berikut rincian tarif listrik per kWh pada periode tersebut:

1. Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA: Rp1.352
  • 1.300 VA: Rp1.444,70
  • 2.200 VA: Rp1.444,70
  • 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53
  • ≥6.600 VA: Rp1.699,53

2. Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53

3. Pelanggan Subsidi

  • 450 VA: Rp415
  • 900 VA bersubsidi: Rp605
  • 900 VA RTM: Rp1.352
  • 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70
  • ≥3.500 VA: Rp1.699,53

Dengan demikian, seluruh pelanggan PLN masih menggunakan tarif yang sama selama periode ini. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat.

(VVR*)

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Petani bekerja di tengah kebun hijau.

Nasional

Petani Trenggalek Menang 1 Milyar, Pilih Bangun Jembatan
Personel Polri berjaga di Stadion GBK jelang laga Indonesia vs Malaysia.

Nasional

1.620 Personel Polri Amankan Laga Indonesia vs Malaysia

Nasional

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2025 Beberapa Wilayah Indonesia Lebih Singkat
Tenaga medis melakukan pemeriksaan swab influenza pada pasien di fasilitas kesehatan.

Nasional

Influenza Subclade K Picu Kekhawatiran Masyarakat Indonesia
Kebakaran melanda hunian pekerja konstruksi Tower 14 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Nasional

Kebakaran Hanguskan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN

Nasional

Bupati Monadi Antar Kepulangan Menko Kumham Imipas Yusril “Beliau Sangat Menikmati Wisata dan Kopi Kerinci “
Presiden Prabowo Subianto meninjau korban banjir di Sumatera Barat

Nasional

Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Banjir Sumatera Barat
harga emas batangan turun Antam 24 karat hari ini

Nasional

Harga Emas Antam Berbalik Turun Hari Ini