Makassar, iNBrita.com – Indonesia mulai berhasil mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS. Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi Local Currency Transaction (LCT) pada Januari–April 2026 mencapai 22,61 miliar dollar AS atau sekitar Rp400,19 triliun (asumsi kurs Rp17.700 per dollar AS).
Nilai transaksi ini melonjak 309 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 7,33 miliar dollar AS. Kenaikan ini menunjukkan semakin luas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan transaksi lintas negara.
Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, menyatakan bahwa pertumbuhan LCT mencerminkan upaya kuat Indonesia untuk menekan ketergantungan pada dollar AS di tengah ketidakpastian global.
“Ini baru Januari sampai April. Kami berharap volumenya terus naik, termasuk jumlah pelakunya,” ujar Ruth dalam media briefing di Makassar, Jumat (21/6/2026).
China Jadi Mitra Utama
Indonesia menjadikan China sebagai mitra terbesar dalam implementasi LCT dengan kontribusi 89 persen dari total transaksi. Jepang menyumbang 6 persen, sedangkan Malaysia sebesar 3 persen.
Ruth menjelaskan bahwa semakin banyak negara mulai menggunakan mata uang lokal karena ingin meningkatkan efisiensi transaksi bilateral, terutama saat ketegangan perdagangan global meningkat.
Ia menambahkan, beberapa negara yang sebelumnya menunda kerja sama ini kini mulai mempercepat realisasinya.
“Mereka akhirnya menyadari pentingnya mempercepat implementasi, sama seperti kita,” jelasnya.
Dollar AS Masih Digunakan
Meski penggunaan mata uang lokal meningkat, Indonesia tetap menggunakan dollar AS sebagai mata uang utama dalam sistem keuangan global.
Namun, Indonesia memilih mata uang lokal untuk transaksi dengan negara mitra dagang utama karena lebih efisien.
“Kalau transaksi bisa langsung pakai mata uang domestik, kenapa harus lewat dollar AS? Proses berputar itu membuat transaksi tidak efisien,” tegas Ruth.
Mekanisme LCT
LCT merupakan mekanisme transaksi bilateral yang menggunakan mata uang lokal melalui bank yang ditunjuk, atau Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), oleh masing-masing bank sentral.
Melalui skema ini, eksportir dan importir dapat bertransaksi langsung tanpa menggunakan dollar AS sebagai perantara.
Saat ini, Indonesia telah menerapkan LCT dengan Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Singapura. BI juga terus memperluas kerja sama ini ke negara lain, termasuk India dan Arab Saudi.
(VVR*)









