BKN Rampungkan Pertek NIP untuk 42 Kementerian dan Lembaga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif (Foto Humas KemenPANRB)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif (Foto Humas KemenPANRB)

inBrita.com , Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengatakan bahwa sudah merampungkan proses usul penetapan NIP terhadap 42 instansi di lingkup pusat, yakni kementerian/lembaga meliputi 15 instansi pusat untuk NIP CPNS, dan 27 instansi pusat untuk Nomor Induk PPPK Tahap I.

Instansi pusat secara keseluruhan sesuai data BKN tanggal 30 April 2025, BKN sudah menetapkan Pertimbangan Teknis atau Pertek NIP khusus Kementerian/Lembaga, yakni sebanyak 117.975 Pertek, terdiri dari 18.730 NIP CPNS dan 99.245 Nomor Induk PPPK Tahap I.

Baca Juga :  Sungai Penuh Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Kesehatan

“Dari jumlah tersebut, tercatat sudah ada 20.533 Surat Keputusan (SK) pengangkatan CASN khusus instansi pusat,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Instansi pusat yang masih berproses pengusulan NIP dan penerbitan SK-nya, Zudan mengingatkan kembali bahwa batas waktu penyelesaian CASN T.A. 2024 ,pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan pengangkatan PPPK Tahap I paling lambat Oktober 2025.

Selain itu, dia juga mengimbau agar instansi tidak mengusulkan proses NIP berdekatan dengan batas waktu yang ditetapkan sehingga proses penetapan Pertek NIP-nya bisa diselesaikan secara paralel dengan penerbitan SK-nya.

Baca Juga :  Jadwal Long Weekend dan Cuti Tambahan Desember 2025

Tahap penerbitan SK, instansi juga sudah dipermudah ada tersedianya fitur penerbitan SK yang dapat diakses pada SIASN sehingga setiap Pertek NIP yang selesai segera dibuatkan SK-nya secara sistem, tanpa perlu melalui proses manual terlebih dahulu.

“Kami harap seluruh instansi memaksimalkan kemudahan ini untuk mempercepat pengangkatan CASN secara bertahap. Jangan menunggu hingga mendekati tenggat waktu. Mari selesaikan sesuai arahan Presiden,” pungkasnya.(*)
Sumber : Antara

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Cara Cek STNK Asli Sebelum Beli Kendaraan Bekas
Korupsi MBG, Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Disorot
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:00 WIB

BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat

Berita Terbaru

Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden

Nasional

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Sabtu, 6 Jun 2026 - 06:00 WIB

Pabrik Nissan Sunderland yang akan digunakan Chery untuk produksi mobil(Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto)

Teknologi

Chery Produksi Mobil di Pabrik Nissan Inggris

Sabtu, 6 Jun 2026 - 05:00 WIB

Ilustrasi hindari ghibah. Foto: Pexels

Khasanah

Enam Kesalahan yang Membuat Pahala Menjadi Sia-Sia

Sabtu, 6 Jun 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi terapi berhenti merokok. ( Foto Pexels)

Kesehatan

BPOM Pastikan Terapi Nikotin Aman untuk Berhenti Merokok

Sabtu, 6 Jun 2026 - 03:00 WIB

Freefire Bola (Source: Free fire)

Game

Free Fire MAX Bagikan Kode Redeem 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 02:00 WIB