Home / Hukrim

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kronologi Penusukan Pemuda di Sungai Penuh

Polisi memasang garis polisi di sekitar halaman rumah warga untuk mengamankan lokasi kejadian. ( Foto Humas Polres Kerinci)

Polisi memasang garis polisi di sekitar halaman rumah warga untuk mengamankan lokasi kejadian. ( Foto Humas Polres Kerinci)

SUNGAIPENUH, iNBrita.com – Warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, dikejutkan peristiwa penusukan yang menewaskan seorang pemuda pada Jumat pagi (15/8/2025).

Korban adalah Ramon Kurniawan (22), warga Desa Talang Lindung, meninggal di tempat setelah pelaku menikamnya dua kali di bagian dada kiri.

Berdasarkan keterangan Polres Kerinci, peristiwa ini bermula ketika korban bersama beberapa rekannya berada di sebuah room karaoke di Kelurahan Pondok Tinggi.

Dalam kondisi mabuk, Yuli  pacar pelaku terluka di tangan akibat pecahan botol. Korban kemudian mengantar Yuli berobat ke Puskesmas Desa Gedang sebelum mengantarnya pulang ke kos.

Baca juga :   Polres Kerinci Berhasil Menangkap Pelaku Bandar Narkotika

Saat tiba di kos, korban sudah mendapati pelaku berinisial F (23), warga Desa Sungai Jernih, menunggunya. Adu mulut pun pecah, hingga pelaku menghunus pisau dan menusuk korban dua kali.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur sambil membawa senjata tajam.

Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan membawa jenazah korban ke RS DKT Kodim 0417 Kerinci untuk divisum.
Hingga saat ini, polisi masih memburu pelaku.

Baca juga :   Aurelie Moeremans Jelaskan Status Annulment Pernikahan Roby

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Veri Prasetiawan, mengimbau pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami mengharapkan pelaku menyerahkan diri dengan baik-baik. Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Polres Kerinci menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya. (*)

Berita ini 310 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolsek Jambi Timur Edi Mardi merilis kasus emak-emak pencopet berjilbab panjang.

Hukrim

Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar
Ammar Zoni diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.

Hukrim

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis

Hukrim

Mayat Perempuan Warga Pelayang Raya Ditemukan Tewas di Bunuh

Hukrim

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Amankan Oknum Penggelapan dalam Jabatan

Daerah

Kasus Pencurian Kulit Manis Kembali Marak di Desa Pulau Sangkar Kerinci
Jaksa Kejari Sungai Penuh menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan serta penggelapan sertifikat tanah dari Polres Kerinci.

Hukrim

Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Hukrim

Rokok Ilegal Kian Marak, BS: Itu Sisa yang Kemarin

Hukrim

Polres Kerinci Ringkus Dua Kurir Narkoba di Sungai Penuh