Home / Hukrim

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:19 WIB

Satreskrim Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Koto Keras

Satreskrim Polres Kerinci menangkap pelaku penganiayaan di Desa Koto Keras.

Satreskrim Polres Kerinci menangkap pelaku penganiayaan di Desa Koto Keras.

Kerinci – Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pelaku kasus  penganiayaan di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Jambi,

Pelaku seorang  pria berinisial M. Khatib Alhusaini alias Husein (28), pada hari Selasa (26/8/2025) pukul 15.00 WIB di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban.

Baca juga :   Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Verry membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban bernama Mukhlis sekarang sedang dirawat di rumahnya .

Baca juga :   Polres Kerinci Ringkus Dua Kurir Narkoba di Sungai Penuh

Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

“Polres Kerinci berkomitmen menjaga rasa aman bagi  seluruh masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci. Polisi masih mendalami motif serta memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut. (*)

Berita ini 190 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Rokok Ilegal Kian Marak, BS: Itu Sisa yang Kemarin

Hukrim

Polres Kerinci Ringkus Dua Kurir Narkoba di Sungai Penuh
Pengacara Baim, Kurnia Saleh, memberi pernyataan soal laporan kasus sunat laser.

Hukrim

Pengacara Baim: Silakan Lapor, Proses Hukum Kami Hormati
Ammar Zoni diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.

Hukrim

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis

Hukrim

Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak

Hukrim

Gara-Gara Perempuan,AS Tega Membunuh

Hukrim

Edi Mardi Evakuasi Jenazah Sakarman
Petugas Satreskrim Polres Kerinci gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Eli Jumani di Mapolres Kerinci

Hukrim

Polres Kerinci Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Eli Jumani