Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat pers rilis kasus pencopetan.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat pers rilis kasus pencopetan.

JAMBI , iNBrita.com – Polresta Jambi Timur menangkap tiga emak-emak pencopet asal Sumatera Selatan yang meresahkan warga. Para pelaku menggunakan jilbab panjang untuk menyembunyikan dompet curian.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo menjelaskan, ketiga pelaku bernama Asmawati (41), Ita (51), dan Rusdiana (60). Mereka beraksi di Pasar Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, pada Jumat (26/9/2025) pukul 06.30 WIB.

Saat itu korban Sudarli (61) membeli bawang. Asmawati mengambil dompet dari tas korban lalu menyerahkannya kepada Ita. Rusdiana berdiri dekat mereka sambil mengawasi sekitar. Setelah berhasil, mereka langsung kabur.

Baca Juga :  Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Amankan Oknum Penggelapan dalam Jabatan

Rekaman CCTV milik pedagang bawang Dio Kurnia Hardani merekam jelas aksi ketiga pelaku. Dompet korban berisi uang Rp3,5 juta. Uang hasil curian kemudian dibagi tiga: Asmawati mendapat Rp1,5 juta, Ita Rp1 juta, dan Rusdiana Rp1 juta.

Tiga hari kemudian, Senin (29/9/2025), Dio melihat para pelaku kembali ke pasar. Ia melapor, dan polisi langsung mengamankan mereka.

Baca Juga :  Toyota Kembangkan Mobil Reli Baru Regulasi 2027

Polisi mengamankan tas rajut hijau, flashdisk rekaman CCTV, dan tiga jilbab warna krem, hitam, dan ungu.

Kini ketiga emak-emak itu mendekam di sel tahanan Polresta Jambi. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

( Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung
Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh
Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis
Polisi Batang Hari Selidiki Kasus Dua Warga Ditemukan Tewas
Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Tanjung Bajure
Satreskrim Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Koto Keras
Polres Kerinci Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:58 WIB

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 19:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:32 WIB

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar

Berita Terbaru

Suzuki Landy Foto: Dok. Suzuki

Teknologi

Suzuki Landy Hybrid Jepang Delapan Kursi Resmi Meluncur

Selasa, 2 Jun 2026 - 10:00 WIB

Ilustrasi cek Kartu Keluarga KK secara online. (Kredit: Pexels/Christina Morillo)

Nasional

Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:00 WIB

Gambar ilustrasi kegiatan ekonomi sektor UMKM. (Foto Pexels)

Ekonomi

Aturan Baru Pajak UMKM Resmi Diberlakukan Pemerintah

Selasa, 2 Jun 2026 - 08:00 WIB

Pengisian daya mobil listrik di stasiun pengisian umum Amerika Serikat( foto : www.liputan6.com )

Teknologi

Peralihan Mobil Listrik di AS Semakin Kuat

Selasa, 2 Jun 2026 - 07:00 WIB

KODE REDEEM – Ilustrasi Free Fire (6/8/2025). Berikut kode redeem FF lainnya yang bisa diklaim.

Game

Update Kode Redeem FF 2 Juni Hadiah Gratis

Selasa, 2 Jun 2026 - 06:00 WIB