Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat pers rilis kasus pencopetan.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat pers rilis kasus pencopetan.

JAMBI , iNBrita.com – Polresta Jambi Timur menangkap tiga emak-emak pencopet asal Sumatera Selatan yang meresahkan warga. Para pelaku menggunakan jilbab panjang untuk menyembunyikan dompet curian.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo menjelaskan, ketiga pelaku bernama Asmawati (41), Ita (51), dan Rusdiana (60). Mereka beraksi di Pasar Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, pada Jumat (26/9/2025) pukul 06.30 WIB.

Saat itu korban Sudarli (61) membeli bawang. Asmawati mengambil dompet dari tas korban lalu menyerahkannya kepada Ita. Rusdiana berdiri dekat mereka sambil mengawasi sekitar. Setelah berhasil, mereka langsung kabur.

Rekaman CCTV milik pedagang bawang Dio Kurnia Hardani merekam jelas aksi ketiga pelaku. Dompet korban berisi uang Rp3,5 juta. Uang hasil curian kemudian dibagi tiga: Asmawati mendapat Rp1,5 juta, Ita Rp1 juta, dan Rusdiana Rp1 juta.

Tiga hari kemudian, Senin (29/9/2025), Dio melihat para pelaku kembali ke pasar. Ia melapor, dan polisi langsung mengamankan mereka.

Polisi mengamankan tas rajut hijau, flashdisk rekaman CCTV, dan tiga jilbab warna krem, hitam, dan ungu.

Kini ketiga emak-emak itu mendekam di sel tahanan Polresta Jambi. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

( Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung
Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh
Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis
Polisi Batang Hari Selidiki Kasus Dua Warga Ditemukan Tewas
Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Tanjung Bajure
Satreskrim Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Koto Keras
Polres Kerinci Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:58 WIB

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 19:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:32 WIB

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar

Berita Terbaru

Toyota Veloz Hybrid EV menjalani Journalist Test Drive dengan rute Yogyakarta-Solo dan sekitarnya.(foto : Dok. TAM/kompas.com)

Teknologi

Toyota Veloz Hybrid EV Diuji 350 Kilometer

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Alfin menyampaikan pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:00 WIB

Wali Kota Alfin saat menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026.

SUNGAI PENUH

Alfin Sampaikan Perubahan APBD 2026 Sesuai Kebutuhan Daerah

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Rupiah Melemah, Pasar Tunggu Keputusan Suku Bunga Fed

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:00 WIB

Petugas Polres Kerinci bersama warga memadamkan karhutla di Desa Semerap.

KERINCI

Sinergi Polres Kerinci dan Warga Padamkan Karhutla Semerap

Rabu, 16 Sep 2026 - 13:00 WIB