Jakarta, iNBrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah menyelidiki proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal itu pada Senin (27/10/2025).
“Kami sudah memulai tahap penyelidikan,” ujar Asep.
Ia belum menjelaskan ruang lingkup maupun pihak yang telah dimintai keterangan. Menurutnya, proses masih awal dan dilakukan hati-hati sesuai hukum acara pidana.
Proyek KCJB merupakan proyek strategis nasional dengan investasi besar dan sempat menuai sorotan publik, terutama karena potensi pembengkakan biaya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyelidikan tidak selalu berawal dari laporan masyarakat, tetapi bisa dari temuan awal atau pengembangan kasus internal.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengungkap dugaan mark up anggaran proyek KCJB. Melalui akun YouTube-nya, Mahfud menyebut biaya pembangunan di Indonesia mencapai USD52 juta per kilometer, sedangkan di Tiongkok hanya USD17–18 juta.
Mahfud menilai perbedaan itu menunjukkan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan proyek strategis nasional dan mendorong aparat hukum menelusurinya.
(VVR*)














