BKN Targetkan Penerapan Gaji Tunggal ASN 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pegawai ASN di lingkungan kantor pemerintahan.

Ilustrasi pegawai ASN di lingkungan kantor pemerintahan.

Jakarta, iNBrita.comBadan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Sistem ini menyatukan seluruh komponen penghasilan ASN menjadi satu gaji pokok yang lebih sederhana dan transparan.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyelaraskan regulasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan berbagai lembaga lain. Tujuannya agar sistem gaji tunggal dapat diterapkan tanpa mengganggu tata kelola keuangan negara.

Baca Juga :  Wali Kota Pacu UMKM Sungai Penuh Masuki Pasar Nasional

“Kami terus membahas dan menyelaraskan seluruh aspek dengan kementerian terkait. Harapannya, sistem gaji tunggal dapat berlaku mulai tahun depan,” ujar Zudan.

Menurut pemerintah, skema ini dapat memperbaiki kesejahteraan ASN, terutama untuk golongan I dan II yang selama ini menerima manfaat pensiun relatif rendah. Banyak ASN masih menghadapi beban cicilan hingga menjelang pensiun, sehingga perubahan sistem penggajian dianggap pe5nting.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Duo Curanmor Bersenjata di Jakarta Barat

Pemerintah menargetkan agar ASN dapat menutup masa kerja tanpa membawa utang dan tetap memiliki jaminan finansial yang layak. Melalui gaji tunggal, ASN diharapkan mampu memenuhi kebutuhan utama seperti pelunasan rumah, biaya pendidikan anak, hingga jaminan kesehatan.

Rencana ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026 sebagai bagian dari agenda transformasi manajemen ASN dan penguatan kelembagaan pemerintahan.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Bupati Kerinci Monadi meninjau progres pemeliharaan Jalan Selampaung-Masgo di Kecamatan Gunung Raya untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target. ( Foto Kerinci Satu)

KERINCI

Monadi Tinjau Perbaikan Jalan Selampaung-Masgo

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB

Suzuki Thunder 125 banyak dimanfaatkan sebagai motor untuk usaha bensin eceran karena kapasitas tangki besar.( Foto : Dok.Suzuki )

Teknologi

Suzuki GS150 Resmi Dijual,ini Spesifikasi Lengkapnya

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB

Pergerakan harga emas Antam yang menguat pada perdagangan 22 Juli 2026.(Foto : ilustrasi oleh AI)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Rinciannya

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kesehatan

Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:00 WIB