KPK Tersangkakan Pegawai KPP, DJP Ambil Tindakan Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pegawai KPP Madya Jakarta Utara.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pegawai KPP Madya Jakarta Utara.

Jakarta, iNBrita.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagai tersangka korupsi. Menyikapi hal itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan langsung memberhentikan sementara ketiga pegawai tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan langkah itu sesuai Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Ia menyampaikan pernyataan tersebut pada Minggu (11/1/2026).

DJP, kata Rosmauli, terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan akan menjatuhkan sanksi maksimal kepada pegawai yang terbukti bersalah.

“ Direktorat Jenderal Pajak memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan tidak akan menoleransi korupsi dalam bentuk apa pun,” ujar Rosmauli.

DJP juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan normal. DJP berkomitmen memperkuat integritas dan akuntabilitas internal.

Daftar Tersangka

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  • DWB, Kepala KPP Madya Jakarta Utara

  • AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

  • ASB, tim penilai KPP Madya Jakarta Utara

  • ABD, konsultan pajak PT Wanatiara Persada (PT WP)

  • EY, staf PT WP

Modus All In

Kasus ini bermula saat tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara menemukan potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh PT Wanatiara Persada. KPK mengungkap adanya modus “all in” untuk mengakali kewajiban pajak.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut potensi kekurangan bayar pajak mencapai sekitar Rp 75 miliar.

AGS kemudian meminta PT WP membayar pajak secara “all in” sebesar Rp 23 miliar untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Dari jumlah itu, sebagian dana mengalir kepada AGS dan sejumlah oknum pejabat pajak lainnya.

Negara Rugi Rp 59,3 Miliar

Menurut Asep, AGS meminta fee Rp 8 miliar, namun PT WP hanya menyanggupi Rp 4 miliar. Setelah menerima suap, para oknum pejabat pajak memangkas kewajiban pajak PT WP dari Rp 75 miliar menjadi Rp 15,7 miliar.

Pada Desember 2025, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pajak terutang Rp 15,7 miliar. Nilai itu turun sekitar Rp 59,3 miliar atau 80 persen dari nilai awal, sehingga merugikan pendapatan negara secara signifikan.

(Ven*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya
Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia
Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada
Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:00 WIB

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Senin, 14 September 2026 - 18:00 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 12:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB

Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Petugas Polres Kerinci bersama warga memadamkan karhutla di Desa Semerap.

KERINCI

Sinergi Polres Kerinci dan Warga Padamkan Karhutla Semerap

Rabu, 16 Sep 2026 - 13:00 WIB

Sri Kartini Alfin menghadiri pembelajaran Sekolah Lansia Tangguh di Sungai Penuh.  (15/9/2026)

SUNGAI PENUH

Sri Kartini Alfin Ajak Lansia Hidup Sehat Produktif

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:00 WIB

Program BeZakat 2026 Kemenag memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa baru.(Foto: Instagram/Literasi Zakat Wakaf)

Pendidikan

Beasiswa BeZakat 2026 Diperpanjang, Cek Syaratnya Sekarang

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:00 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).(Foto : www.liputan6.com)

Ekonomi

Pemerintah Temukan 25 Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:00 WIB

Yamaha Grand Filano menjadi bagian dari kolaborasi lifestyle bersama Roadgrills.Ina dan Se.tujuan Coffee & Eatery.(Foto : Ist/liputan6.com)

Teknologi

Yamaha Grand Filano Terbaru, Harga dan Spesifikasi Lengkap

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:00 WIB