Home / Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera Tak Boleh Dikomersialkan

Foto: Rapat Kerja Kementan dengan Komisi IV DPR RI. (Dwi/detikcom)

Foto: Rapat Kerja Kementan dengan Komisi IV DPR RI. (Dwi/detikcom)

Jakarta , iNBrita.com  – Menteri Kehutanan, Raja Juli AntoniKayu Hanyut Pascabanjir Sumatera Tak Boleh Dikomersialkan, menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kayu yang terbawa banjir di Sumatera. Namun, penggunaannya hanya untuk kepentingan non-komersial.

Kebijakan Pemanfaatan Kayu Hanyut

Raja Juli menjelaskan, Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait hal ini. Pertama, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menerbitkan surat edaran pada 8 Desember 2025. Surat itu mengatur penggunaan kayu hanyut untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana.

Pemerintah memperkuat kebijakan ini dengan menerbitkan SK Menteri Nomor 863 Tahun 2025 pada 29 Desember 2025. Pemerintah memperkuat kebijakan ini dengan menerbitkan SK Menteri Nomor 863 Tahun 2025 pada 29 Desember 2025. Masyarakat boleh memanfaatkan kayu hanyut untuk membantu warga terdampak bencana, asalkan mereka tidak menjual atau memperdagangkannya.

Baca juga :   Pemerintah Umumkan UMP 2026, Jakarta Teratas Lagi

Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan

Selain kebijakan kayu hanyut, Raja Juli menyampaikan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran hutan di Indonesia. Ia mengatakan Satgas PKH menindak 23 subjek hukum. Satgas PKH menyidik 6 korporasi dan 2 pemegang hak atas tanah (PHAT), serta menyelidiki 8 korporasi dan 7 PHAT lainnya.

Baca juga :   Fajar/Fikri dan Ganda Indonesia Lolos 16 Besar

Kementerian Kehutanan juga memasang plang di 11 lokasi sebagai langkah awal penegakan hukum.

Pencabutan dan Audit Izin PBPH

Raja Juli menambahkan, pemerintah telah mencabut 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup sekitar 1 juta hektare. Langkah ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak bencana.

Selain pencabutan izin, Kementerian Kehutanan melakukan audit terhadap 24 PBPH di wilayah terdampak. Raja Juli menyampaikan bahwa proses audit sedang diselesaikan. Setelah mendapat persetujuan Presiden, hasilnya akan disampaikan ke publik. (tim)

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Ombudsman Terima Banyak Laporan Dugaan Maladministrasi
Gedung KPK di Jakarta dengan langit cerah sebagai latar belakang.

Nasional

KPK Geledah Kantor PUPR Riau, Sita Dokumen Bukti
Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang pembentukan Ditjen Pesantren dalam konferensi pers di Jakarta.

Nasional

Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren Mandiri Tahun Ini

Nasional

Lebih dari 3.000 murid tewas dalam serangan Israel Di Palestina

Nasional

Walikota Sungai Penuh dan Bupati Kerinci Kompak Terima Penghargaan
Toyota Voxy 2022 bekas warna hitam dengan desain boxy modern

Nasional

Harga Toyota Voxy 2022 Bekas 2026 Semakin Terjangkau

Nasional

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah Ikut Retreat Kepemimpinan Daerah
Pasukan AS menyerang kapal penyelundup narkoba di kawasan Karibia

Nasional

Trump Umumkan Serangan AS ke Dermaga Narkoba Venezuela