Perpanjang SIM Online Tahun 2026, Simak Biayanya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)

Ilustrasi SIM (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)

Jakarta , iNBrita.com – Warga kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online tanpa harus mengantre di kantor polisi.

Menurut Portal Informasi Indonesia (indonesiago.id), langkah-langkah perpanjangan SIM online sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel.

  2. Verifikasi data diri.

  3. Siapkan dokumen, antara lain e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pasfoto.

  4. Pilih menu SIM, lalu klik Perpanjangan SIM.

  5. Isi data sesuai petunjuk.

  6. Bayar biaya sesuai arahan sistem.

  7. Satpas akan memeriksa data dan dokumen. Jika lengkap, SIM baru akan dicetak.

  8. Warga dapat memilih pengiriman SIM ke rumah atau mengambil langsung di Satpas.

Baca Juga :  Sambut HPN 2025, Alfin, SH: Pers Berperan Penting dalam Pembangunan dan Ketahanan Pangan

Biaya perpanjangan dan pembuatan SIM 2026

Mengacu pada PP No.76/2020 tentang PNBP, biaya perpanjangan dan pembuatan SIM tahun 2026 tetap sama dengan tahun sebelumnya:

  • Perpanjangan SIM:

    • SIM A, B I, B II: Rp 80.000

    • SIM C, C I, C II: Rp 75.000

    • SIM D: Rp 35.000

  • Pembuatan SIM baru:

    • SIM A, B I, B II: Rp 120.000

    • SIM C, C I, C II: Rp 100.000

    • SIM D, D I: Rp 50.000

    • SIM Internasional: Rp 250.000

Baca Juga :  SUV 5 Seater Modern Favorit Keluarga Perkotaan Indonesia

Catatan: Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Tarif dapat berbeda di masing-masing wilayah.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkap temuan SPPG yang memiliki dua rekening virtual saat konferensi pers di Jakarta.(Foto : CNN Indonesia/ Dela Naufalia)

Ekonomi

BGN Temukan SPPG Gunakan Dua Virtual Account Dana Negara

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:00 WIB

Pasien penderita Tuberkulosis (TB) ( Foto Pexels)

SUNGAI PENUH

Dinkes Sungai Penuh Catat 174 Kasus TB Penanganan Dipercepat

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi meninjau progres pemeliharaan Jalan Selampaung-Masgo di Kecamatan Gunung Raya untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target. ( Foto Kerinci Satu)

KERINCI

Monadi Tinjau Perbaikan Jalan Selampaung-Masgo

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB

Suzuki Thunder 125 banyak dimanfaatkan sebagai motor untuk usaha bensin eceran karena kapasitas tangki besar.( Foto : Dok.Suzuki )

Teknologi

Suzuki GS150 Resmi Dijual,ini Spesifikasi Lengkapnya

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB