BGN Hentikan Sementara 9 SPPG Gresik Bagikan Kelapa Utuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustasi kelapa utuh (Getty Images/iStockphoto/PitchyPix)

Foto: Ilustasi kelapa utuh (Getty Images/iStockphoto/PitchyPix)

JAKARTA , iNBrita.com Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. BGN mengambil langkah ini setelah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) membagikan kelapa utuh kepada penerima manfaat.

Sembilan SPPG tersebut yakni SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menilai pengelola SPPG kurang cermat saat menentukan menu. Selain itu, ia menyayangkan keputusan dapur MBG yang tetap membagikan kelapa utuh, meski polemik serupa sebelumnya sudah muncul di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Prabowo Bahas Teknologi Penerbangan Global Bersama Garuda

Menurut Nanik, kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati menentukan menu makanan.

“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Karena itu, pengelola SPPG harus lebih berhati-hati menentukan menu,” kata Nanik dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

BGN Tolak Alasan Pengelola

Karena itu, BGN menghentikan sementara operasional sembilan SPPG di Gresik untuk evaluasi.

“Seluruh SPPG harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Emas Dunia Turun Dua Hari Beruntun

Selain itu, BGN memerintahkan pimpinan terkait memberi tindakan disipliner kepada kepala SPPG yang terlibat. Pimpinan dapat memberikan surat peringatan pertama (SP1) atau melakukan rotasi jabatan.

Operasional Berhenti Sejak 14 Maret

Di sisi lain, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan sembilan SPPG tersebut sudah menghentikan operasional sejak 14 Maret 2026.

BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat menjalankan program MBG. Pengelola harus memastikan menu memenuhi standar gizi, menjaga keamanan pangan, dan memperhatikan isu di masyarakat.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 89 Jemaah Haji Ilegal
Kasus Marsinah sebagai Simbol Perjuangan Buruh Indonesia
Kemenag RI Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026
Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Kopdes Merah Putih
Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Ini Alasannya Sekarang
PPPK Kritik Usulan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair Juni 2026
Wamendagri Dorong Daerah Tinggalkan Rapat Seremonial
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 05:00 WIB

Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 89 Jemaah Haji Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 02:00 WIB

Kasus Marsinah sebagai Simbol Perjuangan Buruh Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:00 WIB

Kemenag RI Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Kopdes Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:00 WIB

Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Ini Alasannya Sekarang

Berita Terbaru

ode redeem Free Fire terbaru 18 Mei 2026 berhadiah skin dan bundle gratis.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru Senin 18 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang Terbaru (foto tribuns sumbar)

Teknologi

Game Merge Fruits Reward Janjikan Saldo Dana Gratis

Senin, 18 Mei 2026 - 07:00 WIB

 FOTO ANTARA

Ekonomi

Rupiah Anjlok, Biaya Hidup Masyarakat Ikut Naik

Senin, 18 Mei 2026 - 06:00 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana(Foto: RRI/Saadatuddaraen)

Nasional

Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 89 Jemaah Haji Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 05:00 WIB

Ilustrasi (Foto: General AI)

Khasanah

Larangan Potong Kuku dan Rambut Saat Kurban

Senin, 18 Mei 2026 - 04:00 WIB