Home / Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 08:00 WIB

BGN Hentikan Sementara 9 SPPG Gresik Bagikan Kelapa Utuh

Foto: Ilustasi kelapa utuh (Getty Images/iStockphoto/PitchyPix)

Foto: Ilustasi kelapa utuh (Getty Images/iStockphoto/PitchyPix)

JAKARTA , iNBrita.com Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. BGN mengambil langkah ini setelah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) membagikan kelapa utuh kepada penerima manfaat.

Sembilan SPPG tersebut yakni SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menilai pengelola SPPG kurang cermat saat menentukan menu. Selain itu, ia menyayangkan keputusan dapur MBG yang tetap membagikan kelapa utuh, meski polemik serupa sebelumnya sudah muncul di sejumlah daerah.

Menurut Nanik, kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati menentukan menu makanan.

“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Karena itu, pengelola SPPG harus lebih berhati-hati menentukan menu,” kata Nanik dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

BGN Tolak Alasan Pengelola

Karena itu, BGN menghentikan sementara operasional sembilan SPPG di Gresik untuk evaluasi.

“Seluruh SPPG harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, BGN memerintahkan pimpinan terkait memberi tindakan disipliner kepada kepala SPPG yang terlibat. Pimpinan dapat memberikan surat peringatan pertama (SP1) atau melakukan rotasi jabatan.

Operasional Berhenti Sejak 14 Maret

Di sisi lain, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan sembilan SPPG tersebut sudah menghentikan operasional sejak 14 Maret 2026.

BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat menjalankan program MBG. Pengelola harus memastikan menu memenuhi standar gizi, menjaga keamanan pangan, dan memperhatikan isu di masyarakat.

(eny)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Viral Pria Pasuruan Saat Gendong Ibunya di Makkah

Nasional

Wabup Kerinci H. Murison Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah di AKMIL 2025
Rayyan Alkadrie, aktor sinetron yang ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerasan

Nasional

Aktor Rayyan Alkadrie Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan
Flying Choco cokelat bulat kecil dengan rempah-rempah

Nasional

Flying Choco Viral, Banyak Orang Mengaku Tenang
Petugas Brimob menjinakkan dua bom di masjid SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Utara setelah ledakan mengguncang area sekolah.

Nasional

Dua Bom Meledak di Masjid SMAN 72 Jakarta
Mendagri Tito Karnavian memimpin rapat percepatan rehabilitasi pascabencana Sumbar

Nasional

Tito Karnavian Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumbar
Wali Kota Prabumulih Arlan memberikan keterangan pers

Nasional

Buntut Mutasi Guru, KPK Selidiki Kekayaan Walikota Prabumulih
Kalender dengan tanggal 18–30 dan tumpukan buku di sampingnya.

Nasional

Hari Guru Nasional 25 November 2025 Bukan Hari Libur