Pemerintah Tentukan 1 Syawal Lewat Sidang Isbat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang isbat awal Ramadan 1447 Hijriah di Hotel Borobudur, Jakarta, 17 Februari 2026.

Sidang isbat awal Ramadan 1447 Hijriah di Hotel Borobudur, Jakarta, 17 Februari 2026.

Jakarta, iNBrita.com — Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah. Selain itu, pemerintah menggunakan hisab dan rukyatul hilal sebagai dasar penentuan Idulfitri.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyebut ada dua kemungkinan Lebaran. Di satu sisi, Idulfitri bisa jatuh pada 20 Maret 2026, mengikuti Muhammadiyah..

Baca Juga :  Detikers Andalkan AI untuk Ide dan Pengembangan Bisnis

Lebih lanjut, pemerintah menetapkan awal bulan Hijriah melalui sidang isbat dengan menggabungkan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai daerah. Dengan demikian, pemerintah akan mengumumkan hasilnya sebagai pedoman nasional.

Meski demikian, perbedaan penetapan masih mungkin terjadi. Oleh karena itu, Thobib mengimbau masyarakat tetap saling menghormati dan menjaga kerukunan.

Baca Juga :  Lonjakan Hipertensi di Indonesia, Pengobatan Masih Rendah

Di samping itu, ia menyoroti Idulfitri yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Ia berharap momentum ini memperkuat toleransi dan saling menghargai.

Pada akhirnya, pemerintah meminta masyarakat menyikapi hasil sidang dengan bijak. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 20 Maret 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 89 Jemaah Haji Ilegal
Kasus Marsinah sebagai Simbol Perjuangan Buruh Indonesia
Kemenag RI Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026
Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Kopdes Merah Putih
Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Ini Alasannya Sekarang
PPPK Kritik Usulan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair Juni 2026
Wamendagri Dorong Daerah Tinggalkan Rapat Seremonial
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 05:00 WIB

Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 89 Jemaah Haji Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 02:00 WIB

Kasus Marsinah sebagai Simbol Perjuangan Buruh Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:00 WIB

Kemenag RI Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Kopdes Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:00 WIB

Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Ini Alasannya Sekarang

Berita Terbaru

ode redeem Free Fire terbaru 18 Mei 2026 berhadiah skin dan bundle gratis.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru Senin 18 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang Terbaru (foto tribuns sumbar)

Teknologi

Game Merge Fruits Reward Janjikan Saldo Dana Gratis

Senin, 18 Mei 2026 - 07:00 WIB

 FOTO ANTARA

Ekonomi

Rupiah Anjlok, Biaya Hidup Masyarakat Ikut Naik

Senin, 18 Mei 2026 - 06:00 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana(Foto: RRI/Saadatuddaraen)

Nasional

Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 89 Jemaah Haji Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 05:00 WIB

Ilustrasi (Foto: General AI)

Khasanah

Larangan Potong Kuku dan Rambut Saat Kurban

Senin, 18 Mei 2026 - 04:00 WIB