Jakarta, iNBrita.com — Masyarakat kini dapat mengecek status bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui layanan daring yang disediakan pemerintah. Pemerintah menyediakan situs resmi dan aplikasi yang dapat masyarakat akses melalui telepon pintar.
Untuk memulai pengecekan melalui website, pengguna membuka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat komputer atau ponsel. Setelah itu, pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP untuk mencari informasi dalam sistem.
Selanjutnya, sistem meminta pengguna mengisi kode captcha sebagai verifikasi keamanan. Setelah pengguna mengisi kode dengan benar, mereka menekan tombol pencarian untuk menampilkan hasil data. Sistem kemudian menampilkan informasi berupa nama, status kepesertaan, serta tingkat kesejahteraan keluarga.
Selain melalui situs web, masyarakat juga menggunakan aplikasi resmi Kementerian Sosial untuk melakukan pengecekan bansos. Aplikasi ini menyediakan fitur yang lebih lengkap, termasuk profil keluarga terdaftar.
Pengguna baru mendaftar akun dengan memasukkan data Kartu Keluarga (KK), email aktif, serta melakukan verifikasi menggunakan KTP elektronik. Pengguna juga mengunggah swafoto sambil memegang KTP untuk memastikan keaslian data.
Sistem kemudian menampilkan kategori desil atau tingkat kesejahteraan keluarga secara transparan. Pemerintah menetapkan bahwa masyarakat pada desil 1 hingga 4 sebagai prioritas penerima bantuan sosial.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna mengakses menu pembuatan akun, login, profil, dan fitur “Cek Bansos” untuk melihat status serta jadwal penyaluran bantuan.
(eny)









