Perubahan Bagi Hasil Gojek Dorong Kesejahteraan Driver

Perubahan Bagi Hasil Gojek Dorong Kesejahteraan Driver

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemudi ojek online Gojek di jalan perkotaan. ( foto  pexels )

Pengemudi ojek online Gojek di jalan perkotaan. ( foto pexels )

Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah Indonesia melalui Perpres No. 27 Tahun 2026 menetapkan perubahan besar dalam skema pembagian hasil layanan ojek online. Oleh karena itu, pemerintah menaikkan porsi pendapatan pengemudi Gojek dari 80 persen menjadi 92 persen untuk setiap perjalanan GoRide.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi
Rupiah Melemah, Cek Kurs Dolar BCA, Mandiri, BRI, BNI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,7 Juta
Harga Emas Pegadaian Turun, Antam Masih Rp 2,71 Juta
Dolar AS Hari Ini Melemah, Rupiah Kembali Menguat
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Rinciannya
OJK Ingatkan Warga Waspadai Hoaks Aplikasi Penghasil Uang
Harga Emas Antam Pegadaian Turun, Cek Rinciannya Hari Ini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Rupiah Melemah, Cek Kurs Dolar BCA, Mandiri, BRI, BNI

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun, Antam Masih Rp 2,71 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Dolar AS Hari Ini Melemah, Rupiah Kembali Menguat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Rinciannya

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agu 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan SK pengangkatan PNS Formasi 2024 secara simbolis

SUNGAI PENUH

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Senin, 31 Agu 2026 - 14:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi melantik 579 pejabat fungsional ASN, Senin (31/8/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada penerima prestasi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

KERINCI

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:00 WIB