Kemensos Buka Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Kemensos menyiapkan ribuan formasi guna mendukung operasional Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan pengumuman resmi Kemensos Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 tentang seleksi PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026. (Sumber: foto : kemensos.go.id)

Tampilan pengumuman resmi Kemensos Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 tentang seleksi PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026. (Sumber: foto : kemensos.go.id)

Jakarta, iNBrita.comKementerian Sosial Republik Indonesia membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Program ini tidak hanya mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), tetapi juga memperkuat pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Dengan demikian, pemerintah berupaya mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Sekolah Rakyat.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, Kemensos menyediakan 5.127 formasi. Selanjutnya, instansi akan menempatkan tenaga terpilih di berbagai wilayah Indonesia.

Formasi PPPK  yang Dibuka

Secara umum, Kemensos membuka lima jenis jabatan berikut:

1. Wali Asuh
Pertama, petugas mengasuh siswa setiap hari. Selain itu, mereka membimbing, membina, dan memantau perkembangan peserta didik.

2. Wali Asrama
Kedua, petugas merancang kegiatan asrama. Kemudian, mereka menyiapkan fasilitas dan mengawasi aktivitas siswa. Pada saat yang sama, mereka juga membentuk disiplin dan kemandirian.

Baca Juga :  Penjelasan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Gaji ASN 16 Persen Tahun 2025

3. Operator Sekolah
Selanjutnya, petugas mengumpulkan data sekolah. Setelah itu, mereka mengolah, mendokumentasikan, dan menginput data sesuai aturan.

4. Pengelola Keuangan
Di sisi lain, petugas mengelola data keuangan. Selain itu, mereka membantu pelaksanaan administrasi keuangan instansi.

5. Tenaga Administrasi
Terakhir, petugas mencatat dokumen. Mereka juga mengarsipkan berkas serta menjalankan layanan administrasi harian.

Kriteria Pelamar PPPK

Untuk mengikuti seleksi ini, Kemensos membuka kesempatan bagi dua kelompok. Pertama, PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos. Kedua, pelamar umum.

Persyaratan Pelamar

Agar dapat mendaftar, pelamar harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 20–45 tahun
  • Tidak pernah menjalani hukuman pidana berat
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat
  • Tidak memiliki riwayat pelanggaran disiplin kerja
  • Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak terlibat politik praktis
Baca Juga :  Tiga Provinsi Lanjutkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026

Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai. Mereka juga wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Di samping itu, pelamar harus bebas dari NAPZA serta memiliki SKCK.

Khusus untuk lulusan D-III, D-V, dan S-1, program studi harus terakreditasi minimal B. Lebih lanjut, pelamar wajib memiliki IPK minimal 3,10.

Selanjutnya, peserta harus siap ditempatkan di seluruh Indonesia. Bahkan, mereka harus bersedia bekerja secara sif. Tidak hanya itu, peserta juga perlu tinggal di lingkungan sekolah atau asrama yang disediakan.

Akhirnya, pemerintah menjalankan rekrutmen ini untuk memperkuat operasional Sekolah Rakyat. Dengan langkah ini, program diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan dan pengasuhan yang lebih baik bagi siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris saat audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI di Jakarta.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Kendaraan mengisi Pertalite di SPBU, seiring meningkatnya konsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang bertahan tinggi.(Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Nasional

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Pertama kali dalam sejarah pemenang Piala Dunia 2026 dihadiahi cincin emas (FIFA)

Internasional

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Senin, 20 Jul 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Nasional

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 20:00 WIB

Tampilan hadiah kode redeem FC Mobile berupa pemain OVR 115 dan item spesial terbaru Juli 2026.(Foto: FC Mobile)

Game

Kode Redeem FC Mobile Terbaru Juli 2026 Hadiah OVR

Senin, 20 Jul 2026 - 19:00 WIB