Tiga Provinsi Lanjutkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah provinsi gelar pemutihan dan diskon pajak kendaraan awal 2026.

Sejumlah provinsi gelar pemutihan dan diskon pajak kendaraan awal 2026.

 Jakarta, iNBrita.com — Memasuki awal 2026, sejumlah daerah masih memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor. Melalui program pemutihan dan diskon pajak, pemilik kendaraan dapat memperpanjang STNK tanpa harus membayar denda maupun tunggakan lama.

Meski beberapa provinsi telah menghentikan program tersebut pada Desember 2025, sejumlah wilayah tetap melanjutkannya hingga Januari 2026. Bahkan, sebagian daerah menghapus denda sekaligus tunggakan pajak yang menumpuk selama bertahun-tahun.

Berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber resmi, setidaknya tiga provinsi masih menjalankan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan di awal tahun ini.

Provinsi Aceh Hapus Tunggakan Pajak Bertahun-tahun

Aceh memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak atas Kendaraan Bermotor.

Melalui program tersebut, seluruh tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor dihapuskan, kecuali pajak tahun berjalan bagi kendaraan yang akan dimutasi ke luar Aceh. Selain itu, seluruh sanksi administrasi dan denda juga dihilangkan, termasuk untuk kendaraan yang baru terdaftar.

Aceh turut membebaskan pajak progresif. Dengan kebijakan ini, pemilik kendaraan yang menunggak pajak hingga 10 tahun cukup membayar pokok pajak satu tahun tanpa dikenakan denda tambahan.

Bali Beri Diskon Pajak Berdasarkan Kapasitas Mesin

Mulai 5 Januari 2026, Bali menerapkan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025.

Kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 200 cc memperoleh potongan pokok PKB sebesar 8 persen, sementara kendaraan di atas 200 cc mendapatkan potongan 9 persen.

Selain itu, wajib pajak yang rutin membayar pajak tanpa tunggakan berhak atas tambahan potongan. Kendaraan hingga 200 cc menerima diskon tambahan 10 persen, sedangkan kendaraan di atas 200 cc mendapat tambahan 5 persen. Sebaliknya, wajib pajak yang menunggak tetap membayar pajak sesuai ketentuan normal.

Sulawesi Tenggara Fokus Ringankan Beban Pelajar dan Mahasiswa

Sulawesi Tenggara melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan dengan sasaran pelajar dan mahasiswa. Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025.

Program tersebut menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya. Daerah ini menjalankan kebijakan tersebut hingga April 2026 untuk meringankan beban administrasi pajak bagi generasi muda.

Untuk memanfaatkan program ini, pemohon perlu menyiapkan KTP, STNK atas nama pelajar atau mahasiswa atau melakukan balik nama terlebih dahulu, kartu pelajar atau mahasiswa, serta BPKB kendaraan.

(Vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Berita Terbaru

Foto: Pemandangan Pelabuhan Victoria yang diselimuti kabut laut di Hong Kong, Cina, 2 Maret 2025. (REUTERS/Tyrone Siu)

Uncategorized

Investor Global Serbu China, Dana Miliaran Dolar Mengalir Deras

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:00 WIB

Honda Jazz GE8 bekas masih diminati dengan harga Rp 95 juta hingga Rp 145 juta per Oktober 2026.

Teknologi

Harga Honda Jazz GE8 Bekas Oktober 2026 Terbaru

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:00 WIB

Fitch Ratings memperingatkan potensi dampak reklasifikasi MSCI terhadap rupiah, cadangan devisa, dan risiko kredit Indonesia.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Fitch Peringatkan Risiko Pasar Saham Indonesia Akibat MSCI

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:00 WIB

Polytron FOX 350, motor listrik untuk mobilitas harian dengan pilihan sewa baterai dan beli putus.

Teknologi

Harga Polytron FOX 350 Terbaru 2026 dan Spesifikasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:00 WIB

Asisten Kesra Dianda Putra memimpin upacara Hari Santri Nasional 2026 di Pondok Pesantren Arafah, Kota Sungai Penuh, Kamis (22/10/2026).

SUNGAI PENUH

Hari Santri 2026, Dianda Putra Dorong Santri Berprestasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:00 WIB