Banyuwangi, iNBrita.com – Video biduan berjoget erotis di atas panggung peringatan Isra Mi’raj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, viral dan memicu kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi.
Video itu memperlihatkan biduan mengenakan gaun hitam sambil menari di hadapan penonton, termasuk seorang pria. Beberapa penonton terlihat menonton tanpa menolak aksi tersebut. MUI menilai pertunjukan ini sebagai penistaan agama dan langsung mengecamnya.
Ketua Panitia Isra Mi’raj Desa Parangharjo, Hadiyanto, menjelaskan bahwa panitia menyelenggarakan hiburan itu setelah acara utama selesai, saat semua undangan dan para kiai sudah meninggalkan lokasi. Ia menegaskan bahwa pertunjukan itu tidak termasuk agenda resmi peringatan Isra Mi’raj. “Hiburan ini memang ada, tetapi kami gelar setelah acara selesai. Para undangan dan kiai sudah tidak berada di tempat,” jelas Hadiyanto, Sabtu (17/1/2026).
Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, mengecam keras aksi biduan tersebut. Ia menilai tarian erotis dan pertunjukan aurat dalam momen religius seperti Isra Mi’raj dapat mengarah pada penistaan agama. Sunandi menegaskan, masyarakat harus menjaga kesucian peringatan Isra Mi’raj dan tidak menampilkan aurat atau tarian erotis.
MUI Banyuwangi segera merespons dengan meminta MUI Kecamatan Songgon berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini. Sunandi menekankan pentingnya memberi teguran agar tindakan serupa tidak menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
Hadiyanto menegaskan bahwa panitia akan lebih berhati-hati dalam menggelar hiburan pada acara keagamaan di masa depan. Ia berharap insiden ini tidak merusak citra peringatan Isra Mi’raj di Desa Parangharjo.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara acara untuk menjaga kesucian kegiatan keagamaan. Masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap campuran hiburan yang tidak pantas dengan kegiatan religius.
(vvr)














