Satgas Imbau Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Haji dan Umrah bersama aparat kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre yang ilegal.

Satgas Haji dan Umrah bersama aparat kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre yang ilegal.

Jakarta, iNBrita.com Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat agar mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah memastikan bahwa praktik tersebut ilegal.

Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Dedi Prasetyo menyampaikan imbauan ini setelah menggelar pertemuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026). Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur iklan di media sosial maupun ajakan dalam ceramah.

Dahnil menegaskan bahwa tidak ada skema resmi untuk naik haji tanpa antre. Ia menjelaskan bahwa tawaran tersebut biasanya tidak menggunakan visa haji resmi, sehingga menjadikan jemaah berstatus ilegal.

Baca Juga :  Perpanjang STNK Tahunan Kini Bisa Online Tanpa Ribet

Ia juga menekankan bahwa pihak-pihak yang menawarkan “haji tanpa antre” berpotensi melakukan penipuan. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk menghindari ajakan yang terdengar meyakinkan namun tidak sesuai aturan.

Selain itu, Dahnil memperingatkan para pelaku agar segera menghentikan praktik tersebut. Ia memastikan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi mengungkapkan bahwa jumlah laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji meningkat sejak pembentukan Satgas Haji. Ia mencatat sebanyak 115 laporan telah masuk, dengan sebagian sudah selesai ditangani dan 68 laporan masih dalam proses.

Baca Juga :  Oditur Tuntut Hukuman Mati Prajurit TNI Pembunuh Istri

Dedi menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama Kementerian Haji akan menilai adanya unsur niat jahat (mens rea) dalam setiap kasus. Jika unsur tersebut terbukti, mereka akan melanjutkan penegakan hukum.

Meski demikian, Polri tetap membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ). Namun, jika mediasi gagal, mereka akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Apartemen Jakbar, Penghuni Lempar Kode Baju
Panduan Lengkap Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Resmi
Prabowo Siapkan Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day
Pemerintah Ingatkan Batas Pelaporan LHKAN Aparatur Negara
Kabar Baik! 400 Ribu Formasi Guru CPNS Diusulkan
TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur
Cara Praktis Lapor SPT Tahunan Pajak 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Satgas Imbau Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 13:00 WIB

Kebakaran Apartemen Jakbar, Penghuni Lempar Kode Baju

Rabu, 29 April 2026 - 22:00 WIB

Panduan Lengkap Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Resmi

Rabu, 29 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Siapkan Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day

Rabu, 29 April 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Ingatkan Batas Pelaporan LHKAN Aparatur Negara

Berita Terbaru

Alfin resmi dilantik sebagai Ketua DPD PAN Kota Sungai Penuh oleh Zulkifli Hasan dalam pelantikan serentak di Jambi, disaksikan Al Haris dan jajaran PAN.

SUNGAI PENUH

Alfin Resmi Pimpin DPD PAN Sungai Penuh

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:00 WIB

Satgas Haji dan Umrah bersama aparat kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre yang ilegal.

Nasional

Satgas Imbau Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre Ilegal

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi di Auditorium UNIFAC, Kamis (3/4).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Beri Kuliah Umum FH Unja, Tekankan Konsistensi

Kamis, 30 Apr 2026 - 20:00 WIB

Asisten II bersama Kejari Sungai Penuh menggelar Kick Off Meeting pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah.

SUNGAI PENUH

Pemkot dan Kajari Gelar Pendampingan Hukum Inflasi Daerah

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:00 WIB

Foto: Ilustrasi Malaria. (AP Photo)

Kesehatan

RI Hadapi Lonjakan Kasus Malaria Lebih 700 Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:00 WIB