Jakarta, iNBrita.com — BPOM menemukan 26 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang selama pengawasan rutin Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember), sehingga produk-produk tersebut berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.BPOM Ungkap 26 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya
Pengawasan Berkelanjutan BPOM
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil pengawasan berkelanjutan terhadap peredaran kosmetik di Indonesia. “BPOM menelusuri rantai produksi dan distribusi. Jika kami menemukan unsur pidana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjutinya melalui proses pro-justitia,” kata Taruna, Kamis (15/1/2026).
Jenis Produk yang Ditemukan BPOM
Semua produk ini mengandung bahan berbahaya, seperti asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Selain itu, beberapa produk telah kedaluwarsa atau diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang.
Risiko Kesehatan dari Bahan Berbahaya
BPOM menegaskan bahwa paparan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Misalnya, asam retinoat dapat membuat kulit kering, terasa terbakar, dan berisiko bagi janin jika digunakan ibu hamil. Selain itu, mometason furoat dapat menyebabkan atrofi kulit dan gangguan hormon, sedangkan hidrokinon berpotensi menimbulkan perubahan warna kulit, kornea, dan kuku. Deksametason dapat memicu dermatitis kontak, jerawat, dan gangguan hormon. Selanjutnya, merkuri berisiko menimbulkan bintik hitam pada kulit, kerusakan ginjal, serta gangguan sistem saraf, dan klindamisin dapat menyebabkan iritasi dan kekeringan pada kulit.
Tindakan Tegas BPOM
Atas temuan ini, BPOM mencabut izin edar, mencabut sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), dan menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan impor produk. Selain itu, melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, BPOM menertibkan sarana produksi, distribusi, toko ritel, dan penjualan daring.
Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang sengaja memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya. “Praktik seperti ini melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas setiap pelanggaran demi melindungi publik,” ujarnya.
Dasar Hukum dan Sanksi
BPOM menyatakan bahwa peredaran kosmetik berbahaya melanggar Pasal 435 ayat (1) jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Akibatnya, pelaku dapat dipenjara maksimal 12 tahun atau didenda hingga Rp5 miliar.
Imbauan untuk Masyarakat
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli kosmetik.
BPOM juga menegaskan bahwa pembersihan industri kosmetik nasional membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun konsumen. Oleh karena itu, BPOM memerintahkan penarikan dan pemusnahan semua produk berbahaya.
Daftar Produk Kosmetik Berbahaya dan Bahan Aktifnya
DAVIENA SKINCARE Intensive Night Cream with AHA – Deksametason
DRWSKINCARE by dr. Wahyu Triasmara Dermabright – Asam Retinoat, Mometason Furoat
DRWSKINCARE by dr. Wahyu Triasmara Radiant Acne Brightening – Klindamisin
DRWSKINCARE by dr. Wahyu Triasmara Radiant Brightening – Asam Retinoat, Mometason Furoat
DRWSKINCARE by dr. Wahyu Triasmara Radiant Glow – Asam Retinoat, Mometason Furoat
ERME Acne Night Cream – Asam Retinoat
ERME Melasma Cream – Asam Retinoat, Hidrokinon
ERME Night Cream Step I – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
ERME Night Cream Step II – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
ERME Night Cream Step III – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
ERME Night Cream Step IV – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
ERME Night Gel Glowing Booster I – Asam Retinoat, Hidrokinon
ERME Night Gel Glowing Booster II – Asam Retinoat, Hidrokinon
ERME Night Gel Glowing Booster III – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
ERME Scar Solution – Asam Retinoat
GOLD ROBELLINE Night Cream – Merkuri
JAMEELA SKINCARE Glowing Night Cream – Asam Retinoat, Hidrokinon
Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening – Asam Retinoat, Hidrokinon
MAXIE Beautiful Night Cream – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon
MAXIE Intensive Whitening Night Cream – Asam Retinoat, Mometason Furoat
MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening – Asam Retinoat, Hidrokinon
Night Cream Glow – Asam Retinoat, Hidrokinon
Night Lotion Whitening Extra White – Hidrokinon
TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream – Hidrokinon
UMI Beauty Care Face Vitamin – Deksametason
ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne – Asam Retinoat














