BPOM Ungkap 26 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto iluatrasi BPOM, badan pengawas obat dan makanan, lab makanan, uji lab makanan (Sumber: Envato)

Foto iluatrasi BPOM, badan pengawas obat dan makanan, lab makanan, uji lab makanan (Sumber: Envato)

Jakarta, iNBrita.com — BPOM menemukan 26 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang selama pengawasan rutin Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember), sehingga produk-produk tersebut berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.BPOM Ungkap 26 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Pengawasan Berkelanjutan BPOM

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil pengawasan berkelanjutan terhadap peredaran kosmetik di Indonesia. “BPOM menelusuri rantai produksi dan distribusi. Jika kami menemukan unsur pidana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjutinya melalui proses pro-justitia,” kata Taruna, Kamis (15/1/2026).

Jenis Produk yang Ditemukan BPOM

 Semua produk ini mengandung bahan berbahaya, seperti asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Selain itu, beberapa produk telah kedaluwarsa atau diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang.

Risiko Kesehatan dari Bahan Berbahaya

BPOM menegaskan bahwa paparan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Misalnya, asam retinoat dapat membuat kulit kering, terasa terbakar, dan berisiko bagi janin jika digunakan ibu hamil. Selain itu, mometason furoat dapat menyebabkan atrofi kulit dan gangguan hormon, sedangkan hidrokinon berpotensi menimbulkan perubahan warna kulit, kornea, dan kuku. Deksametason dapat memicu dermatitis kontak, jerawat, dan gangguan hormon. Selanjutnya, merkuri berisiko menimbulkan bintik hitam pada kulit, kerusakan ginjal, serta gangguan sistem saraf, dan klindamisin dapat menyebabkan iritasi dan kekeringan pada kulit.

Tindakan Tegas BPOM

Atas temuan ini, BPOM mencabut izin edar, mencabut sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), dan menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan impor produk. Selain itu, melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, BPOM menertibkan sarana produksi, distribusi, toko ritel, dan penjualan daring.

Baca Juga :  Wako Alfin Pastikan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Terwujud

Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang sengaja memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya. “Praktik seperti ini melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas setiap pelanggaran demi melindungi publik,” ujarnya.

Dasar Hukum dan Sanksi

BPOM menyatakan bahwa peredaran kosmetik berbahaya melanggar Pasal 435 ayat (1) jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Akibatnya, pelaku dapat dipenjara maksimal 12 tahun atau didenda hingga Rp5 miliar.

Imbauan untuk Masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli kosmetik.

BPOM juga menegaskan bahwa pembersihan industri kosmetik nasional membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun konsumen. Oleh karena itu, BPOM memerintahkan penarikan dan pemusnahan semua produk berbahaya.

Daftar Produk Kosmetik Berbahaya dan Bahan Aktifnya

  1. DAVIENA SKINCARE Intensive Night Cream with AHA – Deksametason

  2. DRWSKINCARE by dr. Wahyu Triasmara Dermabright – Asam Retinoat, Mometason Furoat

  3. DRWSKINCARE by dr. Wahyu Triasmara Radiant Acne Brightening – Klindamisin

  4. DRWSKINCARE by dr. Wahyu Triasmara Radiant Brightening – Asam Retinoat, Mometason Furoat

  5. DRWSKINCARE by dr. Wahyu Triasmara Radiant Glow – Asam Retinoat, Mometason Furoat

  6. ERME Acne Night Cream – Asam Retinoat

  7. ERME Melasma Cream – Asam Retinoat, Hidrokinon

  8. ERME Night Cream Step I – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon

  9. ERME Night Cream Step II – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon

  10. ERME Night Cream Step III – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon

  11. ERME Night Cream Step IV – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon

  12. ERME Night Gel Glowing Booster I – Asam Retinoat, Hidrokinon

  13. ERME Night Gel Glowing Booster II – Asam Retinoat, Hidrokinon

  14. ERME Night Gel Glowing Booster III – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon

  15. ERME Scar Solution – Asam Retinoat

  16. GOLD ROBELLINE Night Cream – Merkuri

  17. JAMEELA SKINCARE Glowing Night Cream – Asam Retinoat, Hidrokinon

  18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening – Asam Retinoat, Hidrokinon

  19. MAXIE Beautiful Night Cream – Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon

  20. MAXIE Intensive Whitening Night Cream – Asam Retinoat, Mometason Furoat

  21. MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening – Asam Retinoat, Hidrokinon

  22. Night Cream Glow – Asam Retinoat, Hidrokinon

  23. Night Lotion Whitening Extra White – Hidrokinon

  24. TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream – Hidrokinon

  25. UMI Beauty Care Face Vitamin – Deksametason

  26. ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne – Asam Retinoat

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyakit Miom dan Kista Gejala serta Cara Mengobati
Waspada Makanan Sehari Hari Bisa Rusak Fungsi Otak
Program Cek Gratis Nasional Dorong Skrining Kanker Usus
Waspada Lupus Penyakit Seribu Wajah yang Mematikan
WHO Darurat Ebola, Indonesia Perketat Pengawasan Nasional
Cara Alami Turunkan Kolesterol dengan Pola Hidup Sehat
Kurang Tidur Tingkatkan Risiko Stroke dan Penyakit Kronis
Suplemen Vitamin D Terbaik untuk Imunitas Tubuh
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:00 WIB

Waspada Makanan Sehari Hari Bisa Rusak Fungsi Otak

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:00 WIB

Program Cek Gratis Nasional Dorong Skrining Kanker Usus

Senin, 1 Juni 2026 - 21:00 WIB

Waspada Lupus Penyakit Seribu Wajah yang Mematikan

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:00 WIB

WHO Darurat Ebola, Indonesia Perketat Pengawasan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:00 WIB

Cara Alami Turunkan Kolesterol dengan Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Rumah. (Dok: Freepik)

Nasional

KPR Mahal Bikin Milenial Menyerah Beli Rumah

Rabu, 3 Jun 2026 - 11:00 WIB

Prabowo copot Dadan Hindayana, Nanik Deyang ditunjuk pimpin BGN baru. ( Foto Dok Polri)

Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari Jabatan BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi penukaran kode redeem Free Fire untuk hadiah gratis.

Game

Kode Redeem FF 3 Juni 2026 Hadiah Gratis Lengkap

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wali Kota Jambi Maulana saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka Hari Jadi ke-625 Kota Jambi dan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi.( Foto Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Teken MoU Dengan Kota Jambi

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:00 WIB

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, melakukan serah terima cendera mata dan salam komando bersama Kepala Perwakilan BI Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak)

Nasional

Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:00 WIB