Home / Nasional

Senin, 3 November 2025 - 12:00 WIB

DJP Ungkap Skema Pencucian Uang Hasil Penggelapan Pajak

Ilustrasi pengungkapan kasus pencucian uang oleh DJP dan Kejati DKI Jakarta.

Ilustrasi pengungkapan kasus pencucian uang oleh DJP dan Kejati DKI Jakarta.

JAKARTA, iNBrita.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap praktik pencucian uang senilai Rp58,2 miliar. Terpidana berinisial TB menjalankan aksi penggelapan pajak dan kini menghadapi proses hukum baru.

DJP menjelaskan bahwa TB menyamarkan hasil kejahatan pajaknya dengan berbagai cara. Ia menempatkan uang ke rekening bank, menukar ke mata uang asing, mentransfer dana ke luar negeri, dan membeli aset bernilai tinggi. Karena itu, DJP dan Kejati DKI langsung memblokir serta menyita seluruh aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

Baca juga :   Wako Alfin Temui Langsung Menteri LH Bahas Sampah

Tim penyidik menemukan aset berupa uang di rekening bank, obligasi, kendaraan, apartemen, dan tanah. Mereka juga menetapkan TB sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner PT UP, perusahaan yang terlibat dalam penggelapan pajak.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp634,7 miliar kepada TB. Majelis hakim mengeluarkan putusan kasasi Nomor 5802 K/Pid.Sus/2024 pada 19 September 2024 dan membatalkan vonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terbit pada 3 Agustus 2023.

Baca juga :   Jelang Keputusan MK, Alfin Apresiasi Dukungan Masyarakat

DJP menggandeng otoritas pajak di Singapura, Malaysia, dan British Virgin Islands untuk menelusuri transaksi lintas negara. Lembaga ini juga mengajukan permintaan penyitaan aset ke Pemerintah Singapura melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA).

Melalui kerja sama lintas lembaga, DJP menegaskan komitmennya dalam melindungi penerimaan negara. Lembaga ini bertekad menegakkan hukum dan memastikan para pelaku penggelapan pajak tidak dapat menikmati hasil kejahatannya.

(ES)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Emas batangan Antam dengan harga terbaru hari ini

Nasional

Update Harga Emas Antam Hari Ini 12 Januari
Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani berbicara dalam rapat peninjauan UU Guru dan Dosen di Kompleks Parlemen, Senayan.

Nasional

Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan Guru Nasional
Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Sharm el-Sheikh, Mesir, untuk menghadiri KTT Perdamaian Gaza bersama para pemimpin dunia.

Nasional

Prabowo Hadiri KTT Gaza Bahas Perdamaian Dunia
Nepenthes ×taringkecil, hibrida alami kantong semar dari Mempawah, Kalimantan Barat

Nasional

Nepenthes ×taringkecil, Hibrida Alami Kantong Semar Baru
Stasiun Pertamina dengan tangki BBM Pertamax (RON 92) menunjukkan kualitas sesuai spesifikasi resmi

Nasional

Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026
Banjir bandang merendam Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, menutupi jalan dan merusak rumah.

Nasional

Agam Butuh Logistik, Evakuasi, dan Bantuan Darurat
Toyota Veloz Hybrid EV tampilan eksterior modern MPV ramah lingkungan

Nasional

Veloz Hybrid EV Perkuat Tren Mobil Ramah Lingkungan
Ilustrasi slip gaji ASN 2026 dengan rincian gaji pokok dan tunjangan

Nasional

Revisi Gaji ASN 2026 PNS PPPK Terbaru