Home / Nasional

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:00 WIB

Dokumen Imigrasi Calon Jemaah Haji 2026 Dipermudah

Foto ilustrasi jemaah haji (Saudi Press Agency)

Foto ilustrasi jemaah haji (Saudi Press Agency)

Jakarta, iNBRita.com  – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mempercepat pengurusan dokumen keimigrasian calon jemaah haji 2026. Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, meminta Kepala Kantor Wilayah Imigrasi (Kakanim) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh di masing-masing daerah untuk memperlancar proses ini.

Eko menekankan agar Kakanim menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk jaringan teknologi informasi, untuk mendukung percepatan layanan paspor. Dia juga meminta Kakanim memantau kinerja internal agar bisa segera menanggapi kendala, seperti penyalahgunaan kuota permohonan paspor atau dokumen perjalanan.

Baca juga :   Andalas Award 2025 Hadirkan Penghargaan Insan Berprestasi

“Kakanim wajib mengirim laporan berkala tentang pelayanan calon jemaah haji kepada Direktur Jenderal Imigrasi dan menyalinnya ke Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan,” kata Eko. Laporan ini membantu memantau kesiapan wilayah dan menjaga transparansi layanan.

Untuk memudahkan calon jemaah, KemenImipas menetapkan beberapa strategi KemenImipas membuka kuota M-Paspor tanpa batas hingga pukul 20.00 waktu setempat. Kakanim juga membebaskan layanan manual (walk-in) agar calon jemaah lebih mudah mengurus paspor. Selain itu, Kakanim aktif menjangkau calon jemaah melalui program jemput bola (reach out). Mereka juga menyelenggarakan layanan paspor kolektif atau “Eazy Paspor” untuk kelompok calon jemaah. Setiap wilayah dapat menambahkan inovasi layanan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing.

Baca juga :   BMKG: Kerinci dan Sungai Penuh Diprediksi Hujan Sore

Eko menegaskan, percepatan layanan ini berlangsung hingga 31 Januari 2026 Tujuannya, calon jemaah haji mendapatkan dokumen keimigrasian tepat waktu dan proses layanan berjalan lancar. Langkah ini juga mencegah penyalahgunaan kuota dan dokumen perjalanan.

Dengan strategi ini, KemenImipas berharap calon jemaah haji 2026 dapat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman, dan efisien, sambil meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di seluruh Indonesia.

(vvr)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Perempuan menuang jamu kunyit ke botol kecil di meja berisi bahan dan botol jamu, dengan latar taman dan dinding bata.

Nasional

Sekarang Para Gen Z Tren Party Jamu Sehat

Nasional

IKWI Rayakan HUT ke-61 dengan Konsolidasi Organisasi
Pertandingan Indonesia U-22 melawan Filipina di SEA Games 2025.

Nasional

Timnas Indonesia U-22 Tersingkir oleh Filipina SEA Games
Emas batangan Antam 24 karat dengan harga terbaru

Nasional

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Hari Ini
Ilustrasi debt collector mengintimidasi pengendara motor di jalan

Nasional

Polisi Tegaskan Debt Collector Dilarang Tarik Kendaraan
Petugas BPBD Kabupaten Bogor mendata kerusakan atap rumah warga akibat hujan deras dan angin kencang di Desa Sirnagalih.

Nasional

Angin Kencang Rusak Belasan Rumah di Bogor
Jalan rusak parah akibat banjir yang menggerus badan jalan.

Nasional

BNPB Sebut 35 Tewas dan 25 Hilang di Aceh
Pengendara melintasi Jalan Nasional Medan–Banda Aceh yang terendam banjir di Desa Peuribu, Arongan Lambalek, Aceh Barat, terlihat dari foto udara.

Nasional

Kadin Soroti Tarif Pesawat Rp8 Juta Saat Bencana