Home / Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 21:43 WIB

Buntut Mutasi Guru, KPK Selidiki Kekayaan Walikota Prabumulih

KPK akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan.

KPK akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan.

Jakarta, iNBrita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. Pemeriksaan tersebut muncul setelah Arlan dikabarkan memutasi Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah.

Dilansir CNN Indonesia , Terkait hal tersebut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, akan melakukan pengecekan  memastikan harta kekayaan Arlan .

Baca juga :   Polisi Tangkap KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni

Ia mengapresiasi masyarakat yang mengunggah video soal perilaku Arlan, karena partisipasi publik membantu pencegahan korupsi.

Lebih lanjut Arlan telah meminta maaf atas polemik tersebut melalui video di akun Instagram @cak.arlan_official.

Ia juga  menegaskan bahwa  belum melakukan mutasi Roni, dan teguran yang diberikan berkaitan dengan siswa lain, bukan anaknya. Arlan menekankan bahwa kabar mutasi Roni adalah hoaks.

Baca juga :   Korban Malapraktik Sunat Laser Melapor ke Polres Kerinci

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan 13 Agustus 2024, Arlan memiliki total harta Rp17 miliar, termasuk 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,87 miliar, 8 mobil, 3 motor, 1 buldoser senilai Rp4,92 miliar, harta bergerak lain Rp202 juta, kas dan setara kas Rp8,01 miliar, serta utang Rp2 miliar.

(***)

 

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Petugas BPJS Kesehatan melayani peserta di kantor layanan BPJS Kesehatan

Nasional

Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Naik
Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria berjabat tangan dengan siswa Indra Lutfiana Putra usai saling memaafkan di Serang, Banten.

Nasional

Guru Cimarga dan Siswa Merokok Akhirnya Damai
Polisi mengungkap kasus penipuan WO Ayu Puspita yang menggunakan promo palsu untuk menarik calon pengantin.

Nasional

Polisi Ungkap Modus Promo Palsu WO Ayu Puspita
Tampilan logo aplikasi TikTok di layar ponsel.

Nasional

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Layanan Masih Bisa Diakses
Ilustrasi larangan merokok di lingkungan sekolah, menunjukkan simbol rokok dicoret sebagai tanda kawasan bebas asap rokok.

Nasional

Disdik Banten Tegaskan Sanksi Bagi Siswa Perokok Sekolah
Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan dari Kementerian Kebudayaan.

Nasional

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Kebudayaan Nasional 2025
Ilustrasi perceraian, dua cincin kawin di atas gambar hati terbelah yang menggambarkan perpisahan pasangan PPPK Aceh Singkil.

Nasional

Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Setelah Lolos Tes
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol memberikan keterangan pers di Tapos, Depok, tentang Perpres pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Nasional

Prabowo Teken Perpres Sampah Jadi Energi Listrik