Jakarta, iNBrita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. Pemeriksaan tersebut muncul setelah Arlan dikabarkan memutasi Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah.
Dilansir CNN Indonesia , Terkait hal tersebut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, akan melakukan pengecekan memastikan harta kekayaan Arlan .
Ia mengapresiasi masyarakat yang mengunggah video soal perilaku Arlan, karena partisipasi publik membantu pencegahan korupsi.
Lebih lanjut Arlan telah meminta maaf atas polemik tersebut melalui video di akun Instagram @cak.arlan_official.
Ia juga menegaskan bahwa belum melakukan mutasi Roni, dan teguran yang diberikan berkaitan dengan siswa lain, bukan anaknya. Arlan menekankan bahwa kabar mutasi Roni adalah hoaks.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan 13 Agustus 2024, Arlan memiliki total harta Rp17 miliar, termasuk 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,87 miliar, 8 mobil, 3 motor, 1 buldoser senilai Rp4,92 miliar, harta bergerak lain Rp202 juta, kas dan setara kas Rp8,01 miliar, serta utang Rp2 miliar.
(***)














