Jakarta – Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap seorang karyawati di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan menarik perhatian publik. Karyawati berinisial RD melapor ke Polres Metro Bekasi Kota setelah atasannya yang menjabat sebagai Kepala SPPG Bekasi Selatan memperlakukannya secara tidak pantas di tempat kerja.
Peristiwa itu terjadi di kantor SPPG Jatiasih, Bekasi Selatan. Video dan unggahan tentang kasus tersebut menyebar luas di media sosial. Warganet menulis bahwa korban tidak hanya mengalami pelecehan, tetapi juga penganiayaan. Atasan yang dilaporkan sering memaki dan memperlakukan RD dengan kasar sejak hari pertama ia bekerja.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik segera memanggil korban dan terlapor untuk menjalani pemeriksaan.
“Korban mengaku mendapat perlakuan kasar. Pelapor belum datang untuk dimintai keterangan. Kami akan menjadwalkan pemeriksaan secepatnya,” kata Braiel, dikutip dari detikNews.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof Dadan Hindayana, menyebut timnya sudah menurunkan penyelidik internal untuk menelusuri dugaan kekerasan tersebut. Ia menegaskan BGN menyerahkan proses hukum kepada unit terkait agar kasus ini cepat tertangani.
“Kasus ini sudah kami investigasi dan kami teruskan ke unit terkait untuk diproses,” ujar Prof Dadan kepada detikcom, Kamis (23/10).
Prof Dadan menegaskan BGN tidak akan menoleransi kekerasan, pelecehan, atau intimidasi dalam bentuk apa pun di lingkungan kerja. Ia juga menunggu hasil pemeriksaan dari unit kepegawaian sebelum memutuskan status Kepala SPPG Bekasi Selatan.
Ia mengingatkan seluruh satuan kerja di bawah BGN agar memperkuat budaya kerja yang aman dan bebas kekerasan. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi setiap pimpinan untuk menjaga martabat dan keselamatan pegawai.














