Home / Daerah

Senin, 8 Desember 2025 - 02:00 WIB

Gubernur Sumbar Perpanjang Status Darurat Bencana

Pembersihan material sisa banjir dan pencarian korban banjir bandang di Kabupaten Agam (Foto: BNPB)

Pembersihan material sisa banjir dan pencarian korban banjir bandang di Kabupaten Agam (Foto: BNPB)

Padang, iNBrita.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Awalnya, tanggap darurat berlaku mulai 25 November hingga 8 Desember 2025. Setelah menilai kondisi di lapangan, Mahyeldi memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari, hingga 22 Desember 2025, berdasarkan rapat terpadu pemerintah provinsi dan jajaran terkait pada Senin (8/12/2025).

Mahyeldi menjelaskan, pihaknya memperpanjang tanggap darurat karena tim masih mencari korban hilang dan melakukan pendataan kerusakan. “Tim kami terus bekerja menemukan korban yang belum ditemukan dan mencatat kerugian akibat bencana. Kami perpanjang tanggap darurat agar penanganan lebih maksimal dan menyeluruh,” ujarnya.

Baca juga :   Pemerintah Kota Sungai Penuh Apresiasi Kiprah BSSA "Selamatkan Bumi"

Berdasarkan data sementara dari Dashboard Satu Data Bencana Sumbar per Senin (8/12/2025) pukul 18.00 WIB, bencana hidrometeorologi telah menyerang 16 kabupaten/kota. Bencana ini menewaskan 248 orang, membuat 102 orang hilang, dan melukai 129 orang. Sebanyak 25.360 warga mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Mahyeldi menyoroti kondisi kritis di Kabupaten Agam, tempat korban terbanyak berada. Di Agam, tim mendata 162 orang meninggal dan 60 orang hilang. Warga yang sempat kembali ke rumah terpaksa mengungsi lagi karena hujan sedang memicu banjir luapan.

Baca juga :   Jembatan Koto Buruak Ambruk, Ribuan Warga Terisolasi

Pemprov Sumbar, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan bekerja tanpa henti untuk mengevakuasi korban, menyalurkan bantuan, dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Mahyeldi meminta doa dan dukungan masyarakat agar tim dapat segera menuntaskan pencarian korban dan proses pemulihan.

Perpanjangan status tanggap darurat memberi tim lebih banyak waktu untuk menyelesaikan pencarian korban, mendata kerusakan, dan menyalurkan bantuan secara merata. Dengan langkah ini, pemerintah berharap kondisi Sumbar dapat pulih lebih cepat dan warga terdampak bisa kembali beraktivitas dengan aman. (ES*)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Tandatangan MoU Kerjasama dan Jumpa Pers Dengan Media

Daerah

Manfaatkan TKD ,BUMDes Sungai Rumpun Panen Kentang Perdana
Ilustrasi pembegalan terhadap pengendara ojek menggunakan senjata tajam

Daerah

Pembegal Tukang Ojek Sumur Ditangkap Kurang 24 Jam

Daerah

Pemkot Sungai Penuh & BKKBN RI gelar Audiensi Pencegahan Stunting.

Daerah

BPJN Jambi Bersama Pemkab, Polres Kerinci dan PT KMH Siagakan 3 Alat Berat Dilokasi Longsor Muara Hemat
Polda Sumbar mengevakuasi korban banjir bandang di Kabupaten Agam

Daerah

Polda Sumbar Tangani 174 Jenazah Korban Banjir

Daerah

Al-Haris Buka MTQ ke-53, Asraf Apresiasi Penunjukan Kerinci Sebagai Tuan Rumah

Daerah

Dinas PMD Sungai Penuh Bantah Serahkan Uang ke Mts