Home / Daerah

Sabtu, 8 Juli 2023 - 20:23 WIB

IAS Tegaskan :Kasus Tahun 2016 Proses Hukum Sudah Selesai

Inbrita.com, Sungai Penuh inisial IAS mengklarifikasi  kembali bahwa pada tahun 2016 pernah ditindak dan ditertibkan sesuai dengan keputusan Pengadilan dalam pertambangan Illegal,

IAS membenarkan itu sudah berdasarkan hasil pernyataan dan penelitian pihak kepolisian dan pihak pengadilan, sesuai undang-undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,

Sesuai dengan informasi dapatkan bahwa yang diduga terdakwa IAS ( Inisial ) telah terbukti melakukan tindak pidana yaitu  melakukan usaha pertambangan rakyat tanpa izin.

Baca juga :   Kepala Diskepora Don Fitri Jaya : Yang Lolos Seleksi Paskibraka Mereka Yang Memiliki Kemampuan

Dari hasil penelusuran dilapangan, sesuai dalam dakwaan penuntut umum, telah menjatuhkan pidana kepada terdakwa IAS ( Inisial) dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 4 (Empat) hari dan dengan denda sebesar Rp. 10.000.000. ( sepuluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 15 ( lima belas ) hari, yang mana masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa telah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan terdakwa tidak menjalani penahanan .

Baca juga :   Banjir Rendam 59 RT dan 30 Ruas Jakarta

IAS mengatakan bahwa dirinya sudah menjalani semua proses hukum,dan itu terjadi pada tahun 2016.

“Itu masa lalu, sebuah pembelajaran buat saya,dan saya tidak ingin kejadian masa lalu dikaitkan dengan masa depan saya sekarang”ujarnya.(Nanda)

Berita ini 104 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Monadi Dapat Simpatisan Dari Koto Tebat

Daerah

Pj. Bupati Asraf Tinjau Lokasi,Upaya Memajukan Pramuka di Kerinci

Daerah

Kapolsek Air hangat Himbau Warga Jaga Harkantibmas Jelang Idul Fitri

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Fajran,hadiri Pelantikan Pengurus DPD PKDP
Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Andre Rosiade meninjau BTS Telkomsel di Garabak Data.

Daerah

BTS Telkomsel Garabak Data Resmi Beroperasi di Solok

Daerah

Ini Nama 13 Kepala OPD Pemprov Jambi Baru Dilantik Gubernur Al Haris Sore Ini

Daerah

Kodim 0417 Kerinci Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan
Gunung Marapi meletus dengan kolom abu setinggi 300 meter.

Daerah

Letusan Gunung Marapi Terjadi Lagi, Kolom Abu Tinggi