IAS Tegaskan :Kasus Tahun 2016 Proses Hukum Sudah Selesai

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juli 2023 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inbrita.com, Sungai Penuh inisial IAS mengklarifikasi  kembali bahwa pada tahun 2016 pernah ditindak dan ditertibkan sesuai dengan keputusan Pengadilan dalam pertambangan Illegal,

IAS membenarkan itu sudah berdasarkan hasil pernyataan dan penelitian pihak kepolisian dan pihak pengadilan, sesuai undang-undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,

Sesuai dengan informasi dapatkan bahwa yang diduga terdakwa IAS ( Inisial ) telah terbukti melakukan tindak pidana yaitu  melakukan usaha pertambangan rakyat tanpa izin.

Baca Juga :  Solok Berduka, Bupati Dua Periode Gusmal Meninggal

Dari hasil penelusuran dilapangan, sesuai dalam dakwaan penuntut umum, telah menjatuhkan pidana kepada terdakwa IAS ( Inisial) dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 4 (Empat) hari dan dengan denda sebesar Rp. 10.000.000. ( sepuluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 15 ( lima belas ) hari, yang mana masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa telah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan terdakwa tidak menjalani penahanan .

Baca Juga :  Sultan Bachtiar Ajak Anak Muda Melek Politik

IAS mengatakan bahwa dirinya sudah menjalani semua proses hukum,dan itu terjadi pada tahun 2016.

“Itu masa lalu, sebuah pembelajaran buat saya,dan saya tidak ingin kejadian masa lalu dikaitkan dengan masa depan saya sekarang”ujarnya.(Nanda)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Jambi Hari Ini
Alpian Pastikan Seleksi Dewas Tirta Khayangan Profesional
Program Apresiasi Pajak Jambi Tawarkan Hadiah Menarik 2026
BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jambi Hari Ini
Jalan Mulus Solsel – Dharmasraya Percepat Akses Transportasi
Pria 61 Tahun Hilang di Ladang Harau Sumbar
Warga Nyaris Terseret Arus Sungai Anduriang
Imam Masjid Palopo Dikeroyok Usai Tegur Anak-anak
Berita ini 105 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 07:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Jambi Hari Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00 WIB

Alpian Pastikan Seleksi Dewas Tirta Khayangan Profesional

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:00 WIB

Program Apresiasi Pajak Jambi Tawarkan Hadiah Menarik 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:00 WIB

BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jambi Hari Ini

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

Jalan Mulus Solsel – Dharmasraya Percepat Akses Transportasi

Berita Terbaru

Sejumlah wilayah di Jambi diguyur hujan ringan sesuai prakiraan BMKG, Senin (11/5/2026).

Daerah

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Jambi Hari Ini

Senin, 11 Mei 2026 - 07:00 WIB

Daftar kode redeem Free Fire terbaru 11 Mei 2026 yang bisa diklaim untuk mendapatkan hadiah gratis dari Garena.

Game

30 Kode Redeem Free Fire Terbaru 11 Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 06:00 WIB

Foto: dok. Ega Shepiani/detikcom

Nasional

Pemerintah Dorong Gerakan Pilah Sampah di Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kolom abu putih kelabu kehitaman erupsi Gunung Dukono, Sabtu (9/5/2026). (Dok. Pos PGA Dukono)

Nasional

Dua WN Singapura Diduga Tertimbun Erupsi Dukono

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:00 WIB

lustrasi orang makan meski sudah kenyang akibat food noise.( foto freepik)

Kesehatan

Food Noise Dorongan Otak yang Memicu Keinginan Makan

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:00 WIB