Home / Daerah

Sabtu, 8 Juli 2023 - 20:23 WIB

IAS Tegaskan :Kasus Tahun 2016 Proses Hukum Sudah Selesai

Inbrita.com, Sungai Penuh inisial IAS mengklarifikasi  kembali bahwa pada tahun 2016 pernah ditindak dan ditertibkan sesuai dengan keputusan Pengadilan dalam pertambangan Illegal,

IAS membenarkan itu sudah berdasarkan hasil pernyataan dan penelitian pihak kepolisian dan pihak pengadilan, sesuai undang-undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,

Sesuai dengan informasi dapatkan bahwa yang diduga terdakwa IAS ( Inisial ) telah terbukti melakukan tindak pidana yaitu  melakukan usaha pertambangan rakyat tanpa izin.

Baca juga :   Wawako H Zulhelmi Ikuti Prosesi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtimur

Dari hasil penelusuran dilapangan, sesuai dalam dakwaan penuntut umum, telah menjatuhkan pidana kepada terdakwa IAS ( Inisial) dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 4 (Empat) hari dan dengan denda sebesar Rp. 10.000.000. ( sepuluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 15 ( lima belas ) hari, yang mana masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa telah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan terdakwa tidak menjalani penahanan .

Baca juga :   Party Live Musik DJ di Noka Coffe Rusak Tatanan Adat Kota Sungai Penuh

IAS mengatakan bahwa dirinya sudah menjalani semua proses hukum,dan itu terjadi pada tahun 2016.

“Itu masa lalu, sebuah pembelajaran buat saya,dan saya tidak ingin kejadian masa lalu dikaitkan dengan masa depan saya sekarang”ujarnya.(Nanda)

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Hut RI Ke – 79, SKPD Lingkup Pemkot Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Daerah

RAPAT PARIPURNA I MASA PERSIDANGAN III TAHUN 2024

Daerah

PJ Bupati Kerinci Asraf Serahkan SK PPPK Pemkab Kerinci Formasi 2023

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Asraf Hadir Pada Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Daerah

Dukungan Masyarakat Dusun Air Sempit Menguat Untuk Antos – Lendra

Daerah

Kades Semerah Palsukan Tandatangan Bendahara Untuk Pencairan Dana Desa

Daerah

Sambut Ramadan, Disabilitas Kabupaten Kerinci – Sungai Penuh Mengadakan Buka Bersama

Daerah

Ketum IWO Indonesia Luncurkan Program Warung Pers