Indonesia Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi hukum (Dok.detikcom)

Foto: Ilustrasi hukum (Dok.detikcom)

Sejarah Panjang Menuju Pembaruan

Jakarta, iNBrita.com  – Setelah 29 tahun reformasi, Indonesia akhirnya memiliki KUHP dan KUHAP baru. Presiden Prabowo Subianto menandatangani kedua regulasi ini, sehingga keduanya resmi berlaku mulai hari ini. Selain itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyambut momen ini dengan rasa haru dan optimisme tinggi.

“Kita berhasil mengganti KUHP warisan Belanda dan KUHAP era Orde Baru. Akhirnya, rakyat bisa menikmati hukum yang lebih adil dan berpihak pada mereka,” kata Habiburokhman, Jumat (2/1/2025).

Hukum Kini Berpihak pada Rakyat

Habiburokhman menegaskan bahwa regulasi baru menempatkan hukum sebagai sarana rakyat untuk menegakkan keadilan, bukan sebagai instrumen kekuasaan. Selain itu, ia menyoroti bahwa pembaruan ini semestinya dilakukan sejak awal reformasi, namun selalu terhambat oleh berbagai kendala politik.

“Sekarang hukum kita berubah secara fundamental. KUHP dan KUHAP baru menghormati hak asasi manusia dan memastikan keadilan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Penerapan KUHP dan KUHAP Bersamaan

Presiden Prabowo Subianto menandatangani KUHAP, dan regulasi ini akan berlaku bersamaan dengan KUHP pada awal 2026. Lebih jauh, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan penandatanganan sudah berlangsung pada Desember 2025 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

“Oleh karena itu, masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya secara bersamaan,” ujar Prasetyo.

Era Baru Hukum Indonesia

Kini, Indonesia menapaki era hukum yang lebih modern, transparan, dan pro-rakyat. Sebagai hasilnya, para pakar hukum menilai regulasi ini akan mempermudah penegakan hukum dan mengurangi praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara itu, masyarakat mendapatkan instrumen hukum yang lebih adil, menghormati HAM, dan memberdayakan rakyat. KUHP dan KUHAP baru menjadi fondasi kuat untuk keadilan merata, perlindungan masyarakat, dan reformasi hukum yang nyata. Akhirnya, era hukum reformis resmi dimulai, membawa optimisme dan harapan bagi seluruh warga negara.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Pemandangan Bumi yang diambil oleh astronot NASA dan komandan Artemis II, Reid Wiseman, dari salah satu dari empat jendela utama pesawat ruang angkasa Orion. (NASA/Handout via REUTERS)

Teknologi

Bentuk Bumi Berubah Satelit Ungkap Fakta Mengejutkan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:00 WIB

Saham SpaceX mengalami penurunan 9 persen meski analis Wall Street menaikkan target harga saham.(Foto : CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk/Dok. Angela Weiss/AFP)

Ekonomi

Saham SpaceX Anjlok 9 Persen, Analis Naikkan Target

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:00 WIB

Rupiah melemah ke Rp18.080 per dolar AS pada penutupan perdagangan Jumat (23/10/2026).

Ekonomi

Rupiah Melemah ke Rp18.080, Dolar AS Makin Perkasa

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:00 WIB

 Pemerintah mengevaluasi penambahan kuota Pertalite akibat lonjakan konsumsi masyarakat.(foto : Liputan6.com/Lizsa Egaham)

Ekonomi

Pemerintah Kaji Penambahan Kuota Pertalite hingga Akhir 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 18:00 WIB

Hardizal menghadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Hardizal Dukung Santri Unggul untuk Indonesia Emas 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:00 WIB