Home / Nasional

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:00 WIB

Indonesia Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Foto: Ilustrasi hukum (Dok.detikcom)

Foto: Ilustrasi hukum (Dok.detikcom)

Sejarah Panjang Menuju Pembaruan

Jakarta, iNBrita.com  – Setelah 29 tahun reformasi, Indonesia akhirnya memiliki KUHP dan KUHAP baru. Presiden Prabowo Subianto menandatangani kedua regulasi ini, sehingga keduanya resmi berlaku mulai hari ini. Selain itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyambut momen ini dengan rasa haru dan optimisme tinggi.

“Kita berhasil mengganti KUHP warisan Belanda dan KUHAP era Orde Baru. Akhirnya, rakyat bisa menikmati hukum yang lebih adil dan berpihak pada mereka,” kata Habiburokhman, Jumat (2/1/2025).

Hukum Kini Berpihak pada Rakyat

Habiburokhman menegaskan bahwa regulasi baru menempatkan hukum sebagai sarana rakyat untuk menegakkan keadilan, bukan sebagai instrumen kekuasaan. Selain itu, ia menyoroti bahwa pembaruan ini semestinya dilakukan sejak awal reformasi, namun selalu terhambat oleh berbagai kendala politik.

Baca juga :   Yusril: KUHP Baru Tetapkan Seks Luar Nikah Delik Aduan

“Sekarang hukum kita berubah secara fundamental. KUHP dan KUHAP baru menghormati hak asasi manusia dan memastikan keadilan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Penerapan KUHP dan KUHAP Bersamaan

Presiden Prabowo Subianto menandatangani KUHAP, dan regulasi ini akan berlaku bersamaan dengan KUHP pada awal 2026. Lebih jauh, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan penandatanganan sudah berlangsung pada Desember 2025 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Baca juga :   Pemerintah Buka Posko Induk Pascabencana di Aceh

“Oleh karena itu, masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya secara bersamaan,” ujar Prasetyo.

Era Baru Hukum Indonesia

Kini, Indonesia menapaki era hukum yang lebih modern, transparan, dan pro-rakyat. Sebagai hasilnya, para pakar hukum menilai regulasi ini akan mempermudah penegakan hukum dan mengurangi praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara itu, masyarakat mendapatkan instrumen hukum yang lebih adil, menghormati HAM, dan memberdayakan rakyat. KUHP dan KUHAP baru menjadi fondasi kuat untuk keadilan merata, perlindungan masyarakat, dan reformasi hukum yang nyata. Akhirnya, era hukum reformis resmi dimulai, membawa optimisme dan harapan bagi seluruh warga negara.

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerusakan rumah warga akibat puting beliung di Bogor Jawa Barat

Nasional

BMKG Peringatkan Rob dan Puting Beliung Jelang Tahun Baru
Petugas BMKG memantau gempa bumi Melonguane

Nasional

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Melonguane Tanpa Tsunami
Gunungan uang sitaan Rp 6,6 triliun ditata di lobi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.

Nasional

Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp 6,6 Triliun
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Nasional

KPK Periksa Sepuluh Orang Kasus OTT Riau
Walikota Sungai Penuh Alfin SH membuka BnR Walikota Cup 1

Nasional

Event Nasional BnR Walikota Cup 1 Resmi Dimulai
Strava menampilkan stiker transparan dan fitur komunitas terbaru.

Nasional

Aplikasi Populer Dikritik karena Kumpulkan Data Pengguna
Ilustrasi berbagai pecahan uang rupiah Indonesia, termasuk kertas dan logam.

Nasional

BI Umumkan Pencabutan Uang Lama, Penukaran Masih Dibuka
Prajurit TNI menaiki alutsista saat defile HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta.

Nasional

TNI Siaga Satu, Panglima Perkuat Pengamanan Nasional