Pemerintah Siapkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan layanan rumah sakit di Indonesia

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan layanan rumah sakit di Indonesia

Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun ini. Langkah ini bertujuan menutup defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai Rp 20–30 triliun.

Evaluasi Iuran Setiap Lima Tahun

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta pemerintah rutin mengevaluasi iuran JKN setiap lima tahun. Ia menilai kenaikan iuran perlu dilakukan demi menjaga keberlanjutan pembiayaan, sambil tetap mempertimbangkan aspek politis.

Fokus ke Kelas Menengah Atas

Pemerintah akan membebankan kenaikan iuran pada peserta mandiri kelas menengah ke atas. Saat ini, mereka membayar sekitar Rp 42 ribu per bulan.

Sebaliknya, pemerintah tetap melindungi masyarakat miskin. Peserta desil 1–5 akan terus menerima bantuan melalui skema PBI, sehingga tidak terdampak kenaikan tarif.

Menunggu Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah belum akan menaikkan iuran dalam waktu dekat. Ia menunggu pertumbuhan ekonomi menembus 6% hingga 6,5% agar masyarakat lebih mampu menanggung kenaikan.

Aturan Iuran Masih Berlaku

Pemerintah masih menggunakan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 sebagai acuan. Peserta wajib membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah menghapus denda keterlambatan. Namun, pemerintah tetap mengenakan denda kepada peserta yang menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari setelah mereka mengaktifkan kembali kepesertaan.

Skema Iuran Peserta

Pemerintah membagi iuran ke beberapa kelompok:

  • PBI: Pemerintah membayar penuh iuran peserta.
  • PPU: Pemerintah menetapkan iuran 5% dari gaji. Pemberi kerja membayar 4%, pekerja 1%.
  • Keluarga tambahan: Pekerja membayar 1% dari gaji per orang.

Iuran Peserta Mandiri

Pemerintah menetapkan iuran berdasarkan kelas layanan:

  • Kelas III: sekitar Rp 42 ribu per bulan (sebagian disubsidi)
  • Kelas II: Rp 100 ribu per bulan
  • Kelas I: Rp 150 ribu per bulan

Jaminan untuk Veteran

Pemerintah menanggung penuh iuran bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan keluarganya. Besaran iuran mengikuti persentase gaji pokok PNS.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia
Biaya Haji 2027 Berbeda, Ini Rincian Tiap Embarkasi
Banjir Pesisir Selatan, Ribuan Warga Terdampak, Jalan Terputus
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Pencairan Terbaru
Hujan Deras Picu Banjir di Padang, Tim SAR Bergerak
BSU Kemnaker 2026: Syarat, Nominal, dan Jadwal Pencairan
Guru PPPK Berpeluang Menjadi PNS Mulai Tahun 2027
Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2030, Indonesia Putaran Kedua
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Banjir Pesisir Selatan, Ribuan Warga Terdampak, Jalan Terputus

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Pencairan Terbaru

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Hujan Deras Picu Banjir di Padang, Tim SAR Bergerak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:00 WIB

BSU Kemnaker 2026: Syarat, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Berita Terbaru

Ilustrasi Cabai Cobek Ulekan Sambal / Freepik by jcomp

Kuliner

Tips Membuat Sambal Enak dengan Tiga Teknik Berbeda

Senin, 12 Okt 2026 - 02:00 WIB

Kode redeem FF 12 Oktober 2026, coba klaim hadiah gratis!(foto AI INBRITA)

Game

11 Kode Redeem FF 12 Oktober 2026, Klaim Hadiah Gratis

Senin, 12 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi kopi dan manfaatnya bagi kesehatan hati.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Manfaat Kopi untuk Hati dan Risiko Penyakit Liver

Senin, 12 Okt 2026 - 00:00 WIB

Prabowo Subianto bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Merdeka, Jakarta. ( Foto istimewa)

Internasional

Indonesia-Mesir Perkuat Investasi, Peluang Bisnis Global Strategis

Minggu, 11 Okt 2026 - 23:00 WIB

BMKG mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah Indonesia pada Senin (12/10/2026).(Foto : TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD RENALD SHIFTANTO)

Nasional

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:00 WIB