Pemerintah Siapkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan layanan rumah sakit di Indonesia

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan layanan rumah sakit di Indonesia

Jakarta, iNBrita.comPemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun ini. Langkah ini bertujuan menutup defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai Rp 20–30 triliun.

Evaluasi Iuran Setiap Lima Tahun

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta pemerintah rutin mengevaluasi iuran JKN setiap lima tahun. Ia menilai kenaikan iuran perlu dilakukan demi menjaga keberlanjutan pembiayaan, sambil tetap mempertimbangkan aspek politis.

Fokus ke Kelas Menengah Atas

Pemerintah akan membebankan kenaikan iuran pada peserta mandiri kelas menengah ke atas. Saat ini, mereka membayar sekitar Rp 42 ribu per bulan.

Sebaliknya, pemerintah tetap melindungi masyarakat miskin. Peserta desil 1–5 akan terus menerima bantuan melalui skema PBI, sehingga tidak terdampak kenaikan tarif.

Baca Juga :  Rukyatul Hilal Menjadi Panduan Awal Ramadan Indonesia

Menunggu Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah belum akan menaikkan iuran dalam waktu dekat. Ia menunggu pertumbuhan ekonomi menembus 6% hingga 6,5% agar masyarakat lebih mampu menanggung kenaikan.

Aturan Iuran Masih Berlaku

Pemerintah masih menggunakan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 sebagai acuan. Peserta wajib membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah menghapus denda keterlambatan. Namun, pemerintah tetap mengenakan denda kepada peserta yang menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari setelah mereka mengaktifkan kembali kepesertaan.

Baca Juga :  Puncak Gerhana Bulan di Daerah Kerinci Sungai Penuh 01.11 WIB

Skema Iuran Peserta

Pemerintah membagi iuran ke beberapa kelompok:

  • PBI: Pemerintah membayar penuh iuran peserta.
  • PPU: Pemerintah menetapkan iuran 5% dari gaji. Pemberi kerja membayar 4%, pekerja 1%.
  • Keluarga tambahan: Pekerja membayar 1% dari gaji per orang.

Iuran Peserta Mandiri

Pemerintah menetapkan iuran berdasarkan kelas layanan:

  • Kelas III: sekitar Rp 42 ribu per bulan (sebagian disubsidi)
  • Kelas II: Rp 100 ribu per bulan
  • Kelas I: Rp 150 ribu per bulan

Jaminan untuk Veteran

Pemerintah menanggung penuh iuran bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan keluarganya. Besaran iuran mengikuti persentase gaji pokok PNS.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Bunga daisy mekar dengan kelopak putih dan pusat kuning cerah. ( Foto Pexels)

Pendidikan

Arti Bunga Daisy Cantik Simbol Kesetiaan dan Cinta

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:00 WIB

Ishak (76) berjuang melawan stroke di tengah keterbatasan hidup. (Istimewa)

KERINCI

Ishak Berjuang Melawan Stroke di Tengah Keterbatasan Hidup

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:00 WIB

Foto: Ilustrasi Trading (Istimewa)

Ekonomi

Harga Emas Naik Tajam, Investor Berburu Logam Mulia

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:00 WIB

Sebuah kendaraan listrik melakukan pengisian daya di stasiun charging, mencerminkan tren peningkatan penggunaan EV(Foto :carnewschina.com)

Teknologi

EV Kuasai Pasar China Mei 2026, Penjualan ICE Anjlok

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas hari ini turun ke level Rp2,6 juta per gram.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ekonomi

Harga Emas Antam Anjlok Tajam Hari Ini, Saatnya Beli?

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:00 WIB