KPPN Sungai Penuh Adakan Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungai Penuh,menggelar kegiatan sosialisasi kepatuhan perpajakan instansi pemerintah pusat dalam rangka penyegaran dan peningkatan pemahaman Satuan Kerja (Satker) terkait kepatuhan perpajakan instansi Pemerintah Pusat, Selasa lalu di Aula KPPN Sungai Penuh.

Kepala KPPN Sungai Penuh Desriandi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan implementasi Kementrian keuangan (Kemenkeu) Satu. Kemenkeu satu ini merupakan bentuk kolaborasi dari berbagai unsur dalam Kementrian Keuangan. Dimana setiap entitas dalam Kemenkeu memiliki tugas dan fungsi masing-masing, namun dapat berkolaborasi dan bekerjasama untuk tumbuh dan berkembang bersama. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi sekat-sekat antara Eselon I di Kementrian Keuangan.

“Kami juga diminta untuk berkolaborasi dengan K/L lain, bahkan dengan Pemda terkait DAK fisik dan Dana Desa, inilah visi misi kita kedepannya yaitu berkolaborasi untuk bersama-sama membangun Indonesia,” kata Desriandi kepada Inbrita.com Jum’at (18/03/2022).

Baca Juga :  Semarak HUT Lugas Tuntas ke 3

Sementara itu kepala KP2KP Sungai Penuh Agus Susanto menyebutkan, sosialisasi yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu tersebut merupakan penjabaran segala hal yang berkaitan dengan perpajakan, yang perlu diketahui oleh para Bendahara Satker, terlebih lagi dengan berlakunya Harmonisasi perpajakan.

“Ada beberapa perubahan yang mulai berlaku pada 1 April 2022, jangan sampai diantara pengelola keuangan Satker yang tidak mengetahui, Seperti tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) biasa tarifnya 10%, terhitung sejak 1 April menjadi 11%, sehingga jika terjadi kekurangan maka akan susah kebelakangnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kurang Tidur Picu Gangguan Hormon dan Nafsu Makan

Ia juga mengingatkan,bahwa batas akhir pelaporan SPT yakni pada 31 Maret 2022, maka bagi pegawai yang belum melapor SPT nya agar segera melaporkan melalui website DJP online, ataupun bisa datang langsung ke kantor KP2KP Sungai Penuh.

Sosialisasi kepatuhan perpajakan instansi pemerintah pusat ini di ikuti oleh 42 Satker yang dihadiri oleh bendahara keuangan, PPK atau staf keuangan yang mengelola pelaporan keuangan, termasuk Satker yang mengelola pagu besar seperti IAIN Kerinci, Polres Kerinci, Bandara Depati Parbo, dan satuan kerja dilingkup Kementrian Agama Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh termasuk Satker KPPN Sungai Penuh.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Perjuangan Painah, Penjual Daun Pisang Menuju Tanah Suci
Guru Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel Upro
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Gudang Smelter Timah
Berita ini 995 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:00 WIB

Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi penukaran kode redeem Free Fire untuk hadiah gratis.

Game

Kode Redeem FF 3 Juni 2026 Hadiah Gratis Lengkap

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wali Kota Jambi Maulana saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka Hari Jadi ke-625 Kota Jambi dan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi.( Foto Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Teken MoU Dengan Kota Jambi

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:00 WIB

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, melakukan serah terima cendera mata dan salam komando bersama Kepala Perwakilan BI Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak)

Nasional

Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:00 WIB

Foto ilustrasi: Getty Images/fotostorm

Kesehatan

Penyakit Miom dan Kista Gejala serta Cara Mengobati

Rabu, 3 Jun 2026 - 03:00 WIB

Serangan Rusia di Ukraina (Foto: REUTERS/Gleb Garanich)

Internasional

Rusia Hantam Ukraina dengan Serangan Drone Besar

Rabu, 3 Jun 2026 - 01:00 WIB