KPR Subsidi 40 Tahun Dukung Kepemilikan Rumah MBR

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sebuah Rumah dengan desain minimalis yang nyaman, asri, dan cocok untuk hunian keluarga.

Ilustrasi sebuah Rumah dengan desain minimalis yang nyaman, asri, dan cocok untuk hunian keluarga.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Dinilai Jadi Inovasi Akses Rumah MBR

Jakarta, iNBrita.com — Knight Frank Indonesia menilai rencana pemerintah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun sebagai inovasi penting. Dengan demikian, kebijakan ini membuka akses lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak.

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, menyatakan bahwa skema tenor panjang ini menurunkan beban cicilan bulanan. Akibatnya, masyarakat dapat membayar angsuran yang lebih ringan dan lebih terjangkau.

Namun demikian, ia menekankan bahwa tenor 40 tahun juga menuntut komitmen jangka panjang dari pembeli rumah. Dengan kata lain, masyarakat harus menjalankan kewajiban pembayaran dalam waktu yang sangat panjang.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah perlu memperkuat regulasi agar skema ini berjalan efektif dan aman. Selain itu, ia mendorong kolaborasi antara pengembang, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyukseskan implementasi kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, Syarifah menyampaikan bahwa kebijakan ini berpotensi menurunkan backlog perumahan nasional yang masih mencapai puluhan juta unit. Sehingga, lebih banyak masyarakat dapat memperoleh akses ke rumah layak huni.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membahas rencana tenor KPR subsidi hingga 40 tahun bersama BP Tapera dan pihak perbankan.

Kementerian PKP melalui Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati menjelaskan bahwa pemerintah menawarkan skema tersebut sebagai pilihan. Artinya, masyarakat dapat memilih tenor sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Dengan begitu, pemerintah berharap kebijakan ini memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat yang sebelumnya kesulitan membeli hunian.

(eny)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga BBM Pertamina, Cek Daftar Lengkap Semua Wilayah
Pemerintah Siapkan Rp31,8 Triliun untuk Bansos dan Subsidi Upah
Harga Perak Antam Naik, Perak Dunia Malah Melemah
Harga Emas 24 Karat Hari Ini, Cek Daftarnya
Harga Emas Melemah, Investor Cermati Suku Bunga The Fed
Pemerintah Siapkan Strategi Fiskal Jaga Subsidi BBM
IHSG Melonjak 5,65 Persen ke 5.278,88, Ini Penyebabnya
BI Berpeluang Naikkan Suku Bunga, Rupiah Terancam Melemah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Harga BBM Pertamina, Cek Daftar Lengkap Semua Wilayah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Harga Perak Antam Naik, Perak Dunia Malah Melemah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Harga Emas 24 Karat Hari Ini, Cek Daftarnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Melemah, Investor Cermati Suku Bunga The Fed

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pemerintah Siapkan Strategi Fiskal Jaga Subsidi BBM

Berita Terbaru

Foto: Foto kolase Elaeidobius kamerunicus, Elaeidobius subvittatus, dan Elaeidobius plagiatus. (Dok. Istimewa)

Teknologi

Kumbang Penyerbuk Sawit Terancam, Produksi Buah Menurun

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:00 WIB

Anggota kepolisian turut membantu proses pemadaman api di Gunung Sumbing, Rabu 21 Oktober 2026. (Foto: Polda Jateng

Nasional

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:00 WIB

SPBU Pertamina melayani pengisian BBM untuk masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. ( AI INBRITA)

Ekonomi

Harga BBM Pertamina, Cek Daftar Lengkap Semua Wilayah

Kamis, 22 Okt 2026 - 05:00 WIB

Nasi goreng kencur kemangi yang gurih, harum, dan praktis untuk menu sehari-hari. ( Foto inbrita)

Kuliner

Resep Nasi Goreng Kencur Kemangi Gurih Praktis Rumahan

Kamis, 22 Okt 2026 - 04:00 WIB