Masih Beredar Rokok Ilegal di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok  Ilegal

Rokok Ilegal

INBRITA.COM – Rokok ilegal atau tanpa cukai masih bebas beredar di Provinsi Jambi diantaranya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Informasi dari Metrojambi.com, rokok dari berbagai merk bebas beredar di pasar, grosir, kelontong, bahkan warung kecil di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Adapun jenis rokok Ilegal tersebut seperti merek Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman yang diduga tidak memenuhi unsur dari bea cukai.

Rizki, salah seorang warga Kerinci mengakui bahwa rokok ilegal beredar bebas di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, namun belum ada tindakan dari aparat hukum untuk menindaknya.

“Aparat hukum harus bertindak terkait rokok ilegal ini, karena sudah merugikan keuangan negara,” katanya.

Dia minta pihak kepolisian menangkap pelaku atau pengusaha rokok ilegal yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Baca Juga :  Tim Fikar Menyerah Kelengkapan Berkas Ke DPC Partai Gerindra.

“Pihak aparat hukum sudah tau siapa bos rokok ilegal di kerinci dan Kota Sungaipenuh, tetapi tidak ditindak,” tutupnya.

Sedangkan, belum lama ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah juga sudah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sumatera Bagian Timur serta Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi yang diduga melibatkan oknum Bea Cukai.

Dalam aksi tersebut, massa LSM Semut Merah menuntut agar pihak Bea Cukai segera menarik peredaran rokok ilegal dari pasaran, terutama merek-merek seperti Duta, Zeez, dan Rasta yang saat ini banyak ditemukan di Jambi. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pihak yang diduga menjadi pemain besar dalam bisnis rokok ilegal.

Baca Juga :  Bahu Jalan Longsor di Penghubung Trans Sungai Beremas – Koto Tengah

Selain itu, LSM Semut Merah juga meminta pemeriksaan terhadap oknum karyawan Bea Cukai yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal. Menurut mereka, tanpa adanya keterlibatan pihak tertentu, peredaran rokok ilegal tidak mungkin berlangsung secara masif.

“Kami mendesak pihak Bea Cukai bertindak tegas. Jika mereka tidak terlibat, maka buktikan dengan menangkap para pemain besar yang kami sebutkan. Negara dirugikan akibat peredaran rokok ilegal ini, dan ini harus segera dihentikan,” ujar Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah.

Maraknya peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri tembakau. Oleh karena itu, LSM Semut Merah meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat agar kasus ini tidak semakin meluas.(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Perjuangan Painah, Penjual Daun Pisang Menuju Tanah Suci
Guru Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel Upro
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Gudang Smelter Timah
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:00 WIB

Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta

Berita Terbaru

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wali Kota Jambi Maulana saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka Hari Jadi ke-625 Kota Jambi dan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi.( Foto Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Teken MoU Dengan Kota Jambi

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:00 WIB

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, melakukan serah terima cendera mata dan salam komando bersama Kepala Perwakilan BI Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak)

Nasional

Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:00 WIB

Foto ilustrasi: Getty Images/fotostorm

Kesehatan

Penyakit Miom dan Kista Gejala serta Cara Mengobati

Rabu, 3 Jun 2026 - 03:00 WIB

Serangan Rusia di Ukraina (Foto: REUTERS/Gleb Garanich)

Internasional

Rusia Hantam Ukraina dengan Serangan Drone Besar

Rabu, 3 Jun 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi tanaman Camellia dengan bunga rimbun berwarna merah ( Foto Pexels)

Pendidikan

Tips Menanam Camellia Untuk Hasil Bunga Premium

Rabu, 3 Jun 2026 - 00:00 WIB