Home / Hukrim

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:05 WIB

Oknum Gunakan KTA PWI Ilegal untuk Pemerasan, PWI Jambi dan PWI Kerinci Mengecam Keras

KTA PWI ILEGAL

KTA PWI ILEGAL

INBRITA.COM , Jambi – Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, Arwani, mengecam keras tindakan seorang oknum bernama Hengki yang menggunakan kartu tanda anggota (KTA) PWI secara ilegal di Kabupaten Kerinci. Selain itu, Hengki juga memalsukan tanda tangan Ketua PWI Provinsi Jambi, H. Ridwan Agus, serta menyalahgunakan kartu tersebut untuk melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan PWI.


Arwani menegaskan bahwa Hengki bukan anggota resmi PWI dan dirinya tidak mengenal sosok tersebut. Ia juga memastikan bahwa tanda tangan pada kartu yang digunakan Hengki berbeda dengan tanda tangan asli Ketua PWI Provinsi Jambi.

Baca juga :   Syukuran Adharianto dan Pelantikan Ninik Mamak, Ketua Pemuda dan Ojek

“Kayaknya itu bukan tanda tangan Ketua H. Ridwan. Pak Ketua tidak seperti itu tanda tangannya,” ujar Arwani.(7/2)

Lebih lanjut, Arwani meminta masyarakat agar segera melaporkan jika ada oknum yang mengatasnamakan organisasi demi kepentingan pribadi. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini sudah dalam penyelidikan PWI.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kerinci, Dedi Dora, M.Pd, saat dikonfirmasi, turut membantah bahwa Hengki adalah bagian dari PWI Kerinci. Ia menegaskan bahwa kartu yang digunakan Hengki bukan merupakan rekomendasi dari pengurus PWI Kerinci.

Baca juga :   Direktur RSUD Maijen H.A Thalib, Iwan Suwindra : Minta Dishub Tertibkan Parkir di Kawasan Rumah Sakit

“Sebagai Ketua PWI Kerinci, saya tidak mengenal nama Hengki tersebut, dan kartu yang digunakannya juga bukan berasal dari rekomendasi pengurus PWI Kerinci. Jika ada aktivitas yang merugikan pihak lain, itu di luar tanggung jawab PWI Kerinci,” tegas Dedi Dora.(7/2)

Dengan adanya kasus ini, PWI Provinsi Jambi dan PWI Kerinci berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan identitas organisasi guna menjaga integritas dan profesionalisme wartawan .

Editor : Eni Syamsir

Berita ini 369 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Ahmadi Zubir dalam Sidang Korupsi KONI Sungai Penuh

Hukrim

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kayu Aro

Hukrim

Kasus Dugaan Aborsi AM Mulai Terkuak, Janin Talah Ditemukan Polisi

Hukrim

5 TPS di Sungaipenuh Dirusak, 1 dari 10 Pelaku Sudah Menyerahkan Diri

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Asusila Anak Bawah Umur di Bukit Kerman

Daerah

Kasus Pencurian Kulit Manis Kembali Marak di Desa Pulau Sangkar Kerinci

Hukrim

Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak

Hukrim

Dua Tahanan Kabur Akhirnya Diringkus Polres Kerinci