Home / Hukrim

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:05 WIB

Oknum Gunakan KTA PWI Ilegal untuk Pemerasan, PWI Jambi dan PWI Kerinci Mengecam Keras

KTA PWI ILEGAL

KTA PWI ILEGAL

INBRITA.COM , Jambi – Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, Arwani, mengecam keras tindakan seorang oknum bernama Hengki yang menggunakan kartu tanda anggota (KTA) PWI secara ilegal di Kabupaten Kerinci. Selain itu, Hengki juga memalsukan tanda tangan Ketua PWI Provinsi Jambi, H. Ridwan Agus, serta menyalahgunakan kartu tersebut untuk melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan PWI.


Arwani menegaskan bahwa Hengki bukan anggota resmi PWI dan dirinya tidak mengenal sosok tersebut. Ia juga memastikan bahwa tanda tangan pada kartu yang digunakan Hengki berbeda dengan tanda tangan asli Ketua PWI Provinsi Jambi.

Baca juga :   Seleksi PPPK Tahap - 2 , Cara Cek Lokasi dan Jadwal

“Kayaknya itu bukan tanda tangan Ketua H. Ridwan. Pak Ketua tidak seperti itu tanda tangannya,” ujar Arwani.(7/2)

Lebih lanjut, Arwani meminta masyarakat agar segera melaporkan jika ada oknum yang mengatasnamakan organisasi demi kepentingan pribadi. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini sudah dalam penyelidikan PWI.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kerinci, Dedi Dora, M.Pd, saat dikonfirmasi, turut membantah bahwa Hengki adalah bagian dari PWI Kerinci. Ia menegaskan bahwa kartu yang digunakan Hengki bukan merupakan rekomendasi dari pengurus PWI Kerinci.

Baca juga :   Bupati Monadi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI Kerinci

“Sebagai Ketua PWI Kerinci, saya tidak mengenal nama Hengki tersebut, dan kartu yang digunakannya juga bukan berasal dari rekomendasi pengurus PWI Kerinci. Jika ada aktivitas yang merugikan pihak lain, itu di luar tanggung jawab PWI Kerinci,” tegas Dedi Dora.(7/2)

Dengan adanya kasus ini, PWI Provinsi Jambi dan PWI Kerinci berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan identitas organisasi guna menjaga integritas dan profesionalisme wartawan .

Editor : Eni Syamsir

Berita ini 412 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penipuan Puluhan Juta, Eks Pegawai BNI Diciduk Polres Kerinci
Ammar Zoni diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.

Hukrim

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis

Hukrim

Tim Sat Reskrim Polres Kerinci Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Ilegal
Remaja perempuan duduk di rumah perlindungan bersama petugas sosial dan polisi perempuan, dalam suasana aman dan tenang.

Hukrim

Remaja Perempuan Diselamatkan, Pelaku Diamankan Polisi

Hukrim

Mayat Perempuan Warga Pelayang Raya Ditemukan Tewas di Bunuh
Polisi Polres Kerinci mengamankan pelaku pencurian berinisial H (61) yang dirawat di rumah sakit setelah ditangkap di Pasar Tanjung Bajure, Sungai Penuh.

Hukrim

Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Kasus Pencurian Kulit Manis Kembali Marak di Desa Pulau Sangkar Kerinci

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu