PDIP Jatim Hormati Proses Hukum Bupati Ponorogo

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah menegaskan sikap partai yang menghormati proses hukum terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (Foto: Dok. PDIP Jatim)

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah menegaskan sikap partai yang menghormati proses hukum terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (Foto: Dok. PDIP Jatim)

Jakarta, iNBrita.com – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menghormati proses hukum terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah, menegaskan bahwa partainya menghormati kewenangan KPK dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“PDI Perjuangan Jatim menjunjung tinggi independensi KPK sesuai arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Kami tidak akan mempengaruhi apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” ujarnya.

Said menegaskan, PDIP Jatim mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi. “Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan melukai amanah yang diberikan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Ponorogo atas penangkapan Sugiri. “Kami mohon maaf karena kader kami belum sepenuhnya amanah dalam memimpin dan mencederai kepercayaan rakyat,” katanya.

Said menambahkan, partai akan mengevaluasi dan memperbaiki pembinaan kader agar kasus serupa tidak terulang. “Kami akan berbenah dan memperbaiki sistem rekrutmen kepala daerah agar tidak berbiaya mahal dan memicu praktik korupsi,” tutupnya.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Yulian Efi Apresiasi Cahyo, Penggerak Internet Desa
Penyerangan Polres Merangin, Delapan Orang SAD Ditangkap
BMKG Jambi Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir
Tambang Emas Ilegal Ditindak, Warga Geruduk Polres Merangin
Banpres Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rinciannya
Jalan Sungai Penuh–Tapan Bisa Dilewati Sistem Buka Tutup
Longsor Kembali Putuskan Akses Jalan Sungai Penuh–Tapan
BPJS Kesehatan Catat Kepesertaan JKN Jambi 95,28 Persen
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Wakil Bupati Yulian Efi Apresiasi Cahyo, Penggerak Internet Desa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyerangan Polres Merangin, Delapan Orang SAD Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:00 WIB

BMKG Jambi Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Tambang Emas Ilegal Ditindak, Warga Geruduk Polres Merangin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Banpres Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

Ilustrasi cara cek desil bansos online menggunakan NIK KTP. ( Foto inbrita)

Uncategorized

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP (8 kata)

Sabtu, 31 Okt 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan reward dan klaim penarikan saldo DANA melalui aplikasi penghasil uang 2026. ( Foto AI INBRITA)

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cara Dapat Saldo DANA

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:00 WIB

Kapolres bersama jajaran melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

SUNGAI PENUH

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Produktif

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:00 WIB