Home / Hukrim

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Pelajar MTs di Muratara Meninggal Usai Terlibat Perkelahian

Polisi dan perangkat desa menjemput pelajar SD terduga pelaku perkelahian di Muratara.

Polisi dan perangkat desa menjemput pelajar SD terduga pelaku perkelahian di Muratara.

Muratara, Sumsel – Seorang siswa SD berusia 9 tahun diduga terlibat perkelahian dengan siswa MTs berusia 13 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Sabtu (9/8/2025). Peristiwa itu berujung pada meninggalnya siswa MTs tersebut.

Dilansir dari Detik.com , Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, menjelaskan bahwa perkelahian bermula dari cekcok antara keduanya. Dalam insiden itu, siswa MTs mengalami luka serius di bagian leher.

Baca juga :   BKN Kembangkan Alat Baru untuk Ukur Kinerja ASN

“Penyebab pasti perkelahian masih kami selidiki. Dugaan sementara, perselisihan terjadi secara spontan, bukan karena dendam,” kata Nasirin.

Warga membawa korban ke Puskesmas Pauh untuk mendapatkan perawatan medis. Tim medis berusaha menolong korban, tetapi korban meninggal dunia pada siang hari.

Polisi bersama perangkat desa menjemput pelaku dari rumahnya. Petugas mengamankan pelaku di lokasi aman sambil menunggu proses peradilan anak.

Baca juga :   Fajar/Fikri Melaju ke Final French Open 2025

“Pelaku berusia di bawah 12 tahun. Proses hukum akan mengikuti ketentuan peradilan anak dengan pendampingan Bapas dan Dinas Sosial,” ujar Nasirin.

Keluarga memakamkan korban di Desa Pauh. Polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. (*)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pengacara Baim, Kurnia Saleh, memberi pernyataan soal laporan kasus sunat laser.

Hukrim

Pengacara Baim: Silakan Lapor, Proses Hukum Kami Hormati

Hukrim

Orang Tua Rafa : Hati Saya Hancur Melihat Penderitaan Anak Saya

Hukrim

Polisi Bongkar Grup Medsos Berisi Konten Ilegal

Daerah

Kasus Pencurian Kulit Manis Kembali Marak di Desa Pulau Sangkar Kerinci

Hukrim

Polres Kerinci Ringkus Dua Kurir Narkoba di Sungai Penuh
Jaksa Kejari Sungai Penuh menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan serta penggelapan sertifikat tanah dari Polres Kerinci.

Hukrim

Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh
Tersangka Agus Kurnia peragakan adegan rekonstruksi kasus Elly Jumini

Hukrim

Rekonstruksi Diperagakan Agus Didampingi Kuasa Hukum
Perempuan terduga pelaku penipuan dan penggelapan berdiri di depan latar Bareskrim Polres Kerinci.

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan